Jumat, 12 September 2025

Kabar Artis

Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Nikita Mirzani Singgung Rasa Pedulinya terhadap Lolly

Nikita Mirzani laporkan Vadel Badjideh ke polisi, sang artis singgung rasa kepeduliannya terhadap anaknya, Lolly.

Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani singgung kepeduliannya terhadap anaknya Lolly dengan melaporkan Vadel Badjideh ke polisi. 

Pihak Nikita Mirzani mengklaim memiliki bukti atas dugaan Lolly yang melakukan aborsi.

"Jadi berdasarkan data yang ada, kami punya bukti," ungkap kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Namun dikatakan Fahmi, bahwa bukti tersebut harus diperkuat dengan bukti-bukti yang lain.

Terlebih, kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani yakni berkaitan dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Bukti itu harus di-cover dengan bukti yang lain."

"Hal itu menjadi materi proses pemeriksaan dan unit ahlinya di bidang ini."

"Karena ini tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak," jelas Fahmi.

Pihak Nikita Mirzani klaim punya bukti atas dugaan Lolly melakukan aborsi.
Pihak Nikita Mirzani klaim punya bukti atas dugaan Lolly melakukan aborsi. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Vadel Badjideh dan Lolly Berkait Laporan Nikita Mirzani

Fahmi pun menjelaskan, kasus tersebut juga menyangkut anak Nikita Mirzani yang kini masih di bawah umur.

Dengan begitu, Lolly masih menjadi tanggung jawab Nikita Mirzani.

Sehingga sang artis pun memiliki hak untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Apapun yang terjadi ini ada anak di bawah umur, dan tunduk pada Undang-undang Perlindungan Anak."

"Anak yang di bawah umur menjadi tanggung jawab orang tuanya."

"Sehingga orang tuanya punya hak untuk melaporkan dan ini pembelajaran buat semua, jangan takut membuat laporan di 
kantor Polisi untuk melindungi anak sendiri," paparnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan