Kamis, 28 Agustus 2025

Kabar Artis

Nikita Mirzani Akui Sudah Tahu Hasil Visum Lolly, Yakin Vadel Badjideh Bakal Dipenjara

Nikita Mirzani mengaku sudah mengetahui hasil visum dari Lolly. Ia yakin Vadel Badjideh bakal masuk penjara.

kolase/instagram
Nikita Mirzani (kanan) mengaku sudah mengetahui hasil visum dari sang putri, Lolly. Ia yakin Vadel Badjideh (kiri) bakal dipenjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil visum putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, sudah keluar dan telah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hasil visum Lolly ini akan digunakan sebagai bukti laporan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh.

Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024), Nikita mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui hasil visum dari Lolly.

"Sudah (tahu hasil visum Lolly)," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube NIT NOT, Senin (23/9/2024).

Namun, ia tak bisa membeberkan isi dari hasil visum tersebut.

Meski begitu, Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh bakal masuk penjara.

"Ya sudah intinya dipenjara saja," kata Nikita.

Ibu tiga anak ini juga mengatakan bahwa kebenaran tengah berada di pihaknya.

"Sudah (kebenaran sudah di pihak Nikita Mirzani), ya kalau enggak, ngapain kita lapor ke polisi, capek-capekin aja," ujar Nikita Mirzani.

"Kasihan mereka (polisi) juga banyak kerjaan, polisi-polisi di sini," sambungnya.

Nikita bahkan beranggapan kalau bukti-bukti yang dimilikinya tersebut sudah cukup kuat untuk melaporkan Vadel Badjideh.

Baca juga: Vadel Badjideh Bantah Pernah Hubungan Intim dengan Lolly, Kuasa Hukum Nikita: Kami Berdasarkan Bukti

"Karena udah cukup bukti, semuanya juga udah komplit ya makanya dilaporkan," terangnya.

Keberadaan Lolly Saat Ini Diungkap Pengacara

Adapun keberadaan Lolly saat ini setelah dijemput paksa oleh Nikita Mirzani disorot. 

Lolly rupanya sudah berada di rumah Nikita Mirzani

Menurut Fahmi Bachmid, Lolly kini sudah pulang ke rumah Nikita Mirzani.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan