Senin, 11 Agustus 2025

Kabar Artis

Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Berlanjut 18 November, Keduanya Wajib Hadir

Sidang isbat nikah antara Rizky Febian dan Mahalini akan dilanjutkan pada 18 November 2024.

Instagram @rizkyfbian
Sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini akan dilanjutkan pada 18 November 2024, keduanya diwajibkan hadir. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang isbat nikah antara Rizky Febian dan Mahalini akan dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (18/11/2024).

Kali ini, Rizky Febian maupun Mahalini diwajibkan untuk hadir di sidang pekan depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Humas PA Jaksel, Suryana.

"Persidangan akan dilanjutkan lagi tanggal 18 November 2024," kata Suryana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/11/2024).

"Jadi hari ini tidak ada persidangan, karena penundaannya 2 minggu."

"Artinya kalau di dalam informasi perkara yang ada di sistem kami itu belum pembuktian hari ini tapi agendanya untuk menghadirkan prinsipal," tuturnya.

Suryana mengatakan, sidang perdana isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah digelar pada 4 November 2024.

Namun, Rizky Febian dan Mahalini tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

"Perkara ini sudah disidangkan untuk sidang yang pertamanya itu pada tanggal 4 November 2024," ujar Suryana.

"Waktu itu yang hadir hanya kuasanya saja, jadi Rizky sama Mahalini tidak hadir," lanjutnya.

Sehingga, Suryana menjelaskan bahwa majelis hakim menunda persidangannya.

Baca juga: Alasan Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Itsbat Nikah, Kuasa Hukum: Ada Kendala Administrasi

"Oleh karena itu maka majelis hakim menunda persidangan itu untuk menghadirkan prinsipal."

"Jadi walaupun sudah diwakilkan oleh kuasanya tetap yang bersangkutan wajib hadir," jelasnya.

Alasan Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Isbat Nikah Terungkap

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah pada 10 Mei 2024.

Sudah beberapa bulan menjadi pasangan suami istri, keduanya baru mengajukan permohonan sidang itsbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan