Jumat, 15 Agustus 2025

Kabar Artis

5 Fakta Sidang Itsbat Rizky Febian-Mahalini: Akui Baru Menikah Siri, hingga Kemungkinan Akad Ulang

Rizky Febian-Mahalini baru saja menggelar sidang itsbat nikah, berikut fakta-faktanya telah dirangkum Tribunnews.

istimewa
Fakta sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini, ternyata baru menggelar akad nikah secara agama atau siri. 

Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto menjawab soal kemungkinan kliennya melakukan akad ulang.

Secara tegas, pihaknya yakin hal itu tidak akan terjadi.

Karena kliennya sudah memiliki bukti pernikahan yang kuat.

“Nggak ada (kemungkinan ditolak). Namanya permohonan, selama kita bisa buktikan, pasti lancar-lancar saja,” kata Markus, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin.

Baca juga: Rizky Febian Akui Pernikahannya dengan Mahalini Baru Digelar Secara Secara Siri, Singgung Kendala

Dikatakan Markus, Rizky Febian sudah mengantongi surat yang menyatakan pernikahan mereka belum tercatat di KUA tempatnya menggelar akad bersama Mahalini.

Surat tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk mengajukan permohonan itsbat nikah.

"Ada permohonan dari KUA Setiabudi," ujar Markus.

Lebih lanjut, ia membeberkan ada bukti foto pernikahan hingga mahar yang diberikan putra sulung Sule itu.

“Ada bukti foto pernikahan, maharnya apa saja, sama saksi,” terang Markus.

4. Masih Tunggu Hasil Sidang itsbat Nikah

Sidang itsbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini telah selesai digelar.

Kini pihaknya tinggal menunggu keputusan terkait hasil sidang.

"Iya jadi sudah selesai, tinggal putusan aja," ujar Markus. 

"Udah selesai, nggak ada lagi sidang-sidang," lanjutnya.

Dimungkinkan hasil sidang itsbat nikah tersebut akan keluar pada pekan depan secara ecourt.

"Putusannya mungkin minggu depan ya mungkin itu tergantung majelis," terang Markus. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan