Tanda-tanda Jodoh, Futri Zulya Zulhas dan Zumi Zola Sama-sama Memiliki Ayah Bernama Zulkifli
Sementara Zumi Zola bernama lengkap Zumi Zola Zulkifli bergelar Sri Paduko Anom Setio.
"Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat," bunyi poin delapan dalam replik tersebut.
Baca juga: Prabowo Bahas Impor Beras dengan PM India, Menko Zulkifli Hasan: RI Tak Tambah Importasi
Selain masalah kejiwaannya, tergugat juga disebut memiliki kebiasaan buruk. Kerap meminum minuman keras menjadi penyebab pertengkaran lainnya.
Gugatan tersebut dikabulkan usai melalui proses replik hingga Mahkamah Agung. Futri Zulya Savitri pun mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya. Sementara, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya mandiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.