Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Tangisan Paula Verhoeven dan Senyum Lega Baim Wong Usai Pembuktian di Sidang Cerai

Wajah sembab seolah menguatkan jika Paula Verhoeven menangis saat keluar dari ruang sidang. Sementara berbanding terbali, Baim Wong yang tersenyum.

|
Penulis: Anita K Wardhani
kolase/instagram/tangkap layar Youtube
Wajah sembab seolah menguatkan jika Paula Verhoeven menangis saat keluar dari ruang sidang. Sementara berbanding terbali, Baim Wong yang tersenyum. 

"Kalau perdebatan itu biasa tetapi bukan perdebatan bagaimana terbaik untuk anak-anak," ujar Fahmi Bachmid.


Paula Verhoeven Tolak Tuduhan Baim Wong

Paula Verhoeven menangis
Wajah sembab seolah menguatkan jika Paula Verhoeven menangis saat keluar dari ruang sidang. Ia menolak bukti yang dibawa Baim Wong yang menudingnya selingkuh.

Pihak Paula Verhoeven kemudian buka suara mengenai hal tersebut.

"Bisa dikatakan saat ini kami menolak dalil penggugat. Kami menilai tidak ada apa yang dituduhkan oleh pemohon baik dari A-Z," ucap kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia.

Adanya perdebatan itu kemudian disebut tengah berdiskusi untuk membahas soal hak asuh anak.

"Makanya tadi, kami lebih diskusi mendalam membahas kepentingan terbaik buat anak anak bagaimana anak-anak ini dan ayahnya selalu ada, untuk kepentingan anaknya," tandasnya.

 


Bantah Rujuk

Dalam kesempatan ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membantah kliennya mengajak rujuk Paula Verhoeven.


Ia menegaskan pemberitaan yang santer beredar beberapa waktu lalu adalah kekeliruan.

"Keliru! Sangat keliru!" tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (20/11/2024).

"Supaya tidak menjadi hal yang bias, mediasi itu wajib. Tapi tidak ada keinginan Baim untuk berdamai," tambahnya.

Fahmi menyesalkan kabar yang menggiring seolah Baim mengajak wanita yang sudah memberinya dua anak itu untuk berdamai.

"Jadi jangan seakan-akan yang mengajukan perdamaian itu Baim, tidak ada," lanjutnya.

Menurutnya, mediasi merupakan suatu keharusan dalam sebuah sidang perceraian.

"Yang ada, wajib mediasi kedua belah pihak dipanggil, diberikan saran oleh hakim mereka yang memutuskan berhak lanjut perkaranya atau tidak," beber Fahmi.

Pihaknya membantah, kliennya berinisiatif mengajak rujuk.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan