Sabtu, 9 Agustus 2025

Kedekatan Ayu Ting Ting dan Andre Taulany, Panggilan 'Ayang' hingga Respons Dijodohkan Jadi Sorotan

Ayu Ting Ting sudah lama menjanda. Sementara Andre Taulany dalam proses cerai dengan sang istri. Itu yang membuat netizen berharap mereka berjodoh.

Editor: Willem Jonata
Kolase Tribunnews
Ayu Ting Ting menanggapi soal dijodoh-jodohkan netizen dengan Andre Taulany, tegaskan dirinya tak terganggu. 

"Senang aja melihat orang-orang heboh, kita ketawa aja sama Ayu,” ungkap Andre.

Ayah tiga anak tersebut sudah menganggap Ayu sebagai adiknya sendiri.

”Kalau saya sama dia kan, sudah berteman baik, malah saya anggap adik sendiri. Bukan cuma saya, Wendy , Andika (Pratama) sama Surya (Insomnia) juga begitu. Kami sudah seperti keluarga,” jelas Andre.

Terakhir, Andre mengatakan tak masalah jika netizen suka menjodohkannya. 

”Jadi kalau teman-teman netizen ada yang bikin seru-seruan, kami ketawa- ketawa aja. Enggak apa-apa,” tandasnya.

Permohonan Cerai Andre Taulany di Tingkat Banding Tak Dikabulkan PTA Banten

Berita terkini seleb, Andre Taulany mengajukan gugatan cerai Rien Wartia Trigina dan hasilnya tidak dikabulkan dalam putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten. 

Diketahui Andre Taulany mengajukan banding karena dari putusan Pengadilan Agama Tigaraksa diputus permohonan cerainya tidak dikabulkan. 

Kini setelah mengajukan banding, gugatan cerai Andre Taulany kembali tidak dikabulkan lagi. 

 Maka putusan Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. 

Hal itu disampaikan oleh Hakim Tinggi Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Buang Yusuf.

"Jadi hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding. Artinya keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding," Buang Yusuf, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap.

 Sehingga sang komedian masih bisa melanjutkan perkara di tingkat kasasi.

"Sepanjang perkara itu belum BHT (berkekuatan hukum tetap) masih ada upaya untuk kasasi," ucapnya lagi.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan