Jumat, 12 September 2025

Perceraian Artis

Teuku Zacky Jadi Saksi Gembok Perceraian Baim-Paula, Ada Hal Khusus Hanya Dirinya yang Tahu

Teuku Zacky disebut sebagai saksi gembok dalam perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kolase Tribunnews
Teuku Zacky jadi saksi gembok dalam perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Teuku Zacky disebut sebagai saksi gembok kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Teuku Zacky kini menjadi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan Baim-Paula.

Ditemani kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, Teuku Zacky sudah siap di depan ruang sidang, seperti dikutip Intens Investigasi, Rabu (11/12/2024).

Disebutkan Fahmi Bachmid, aktor 41 tahun itu merupakan saksi gembok yang akan membongkar perkara dugaan perselingkuhan Paula.

"Saksi gembok namanya," jelas Fahmi Bachmid.

"Bukan lagi kunci, udah pegang gembok masalah ini," lanjutnya.

Meski demikian, Fahmi Bachmid menyatakan keterangan Teuku Zacky ini masih belum bisa disampaikan kepada publik.

Pun demikian, pihaknya menegaskan tujuan Teuku Zacky hanyalah untuk mengungkap kebenaran.

"Apa yang dijelaskan tidak boleh disampaikan (ke publik). Yang jelas dia hadir untuk kebenaran."

"Karena dia harus mengungkap kebenaran sebuah peristiwa," timpal Fachmi.

Dalam kesempatan yang sama, Fachmi menerangkan tidak ada persiapan khusus saat diminta menjadi saksi.

Baca juga: Sang Ayah Terbaring di RS Saat Baim Wong Proses Cerai dengan Paula Verhoeven, Sang Artis Minta Doa

Ia menyatakan akan bersedia memberikan informasi apa adanya kepada pihak pengadilan.

"Nggak ada persiapan khusus, apa adanya aja. (Ungkap) yang saya tahu. Itu aja."

Lebih lanjut, Teuku Zacky menyatakan ada hal khusus yang membuatnya bersedia membantu Baim.

Tak lain, disebutkannya, hanya Teuku Zacki lah yang mengetahui sebuah kebenaran.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan