Jumat, 12 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Kuasa Hukum RK Ungkap Kelanjutan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana

Kuasa Hukum Ridwan Kamil bicara soal kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kuasa hukumnya saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Kuasa hukum Ridwan Kamil ungkap kelanjutan laporan di Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana. 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan Ridwan Kamil (RK) terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik masih terus berlanjut.

Nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sampai saat ini masih menjadi sorotan.

Hal itu buntut viralnya pengakuan Lisa Mariana pernah menjalani hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu telah membantah semua pengakuan Lisa Mariana dan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Bahkan tes DNA juga sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak dari mantan model majalah dewasa itu.

Sementara tes DNA itu merupakan bagian dari proses penyidikan tim Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut tidak ada panggilan lagi untuk kliennya.

Muslim mengatakan, saat ini sudah mencapai tahap pemeriksaan Lisa Mariana sebagai terlapor.

"Tidak ada (panggilan lagi), ini kan sudah dalam tahap pemeriksaan Lisa Mariana," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (12/9/2025).

Untuk proses selanjutnya, pihak Bareskrim disebut akan segera melakukan gelar perkara.

Namun Muslim mengaku belum bisa memastikan kapan dilakukannya gelar perkara tersebut.

Baca juga: Tegas Tolak Permintaan Lisa Mariana untuk Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Apa Gunanya?

"Tentu ke depan pihak Bareskrim yang melakukan gelar perkara."

"Ini adalah prosesnya pemanggilan Lisa Mariana, tinggal sekarang pihak Bareskrim yang melakukan gelar perkara."

"Kapan gelar perkaranya, ya kami tunggu dari pihak Bareskrim," terang Muslim.

Setelah melihat perkembangan kasus ini, Muslim meyakini bahwa adanya unsur pidana yang dilakukan oleh wanita yang mengawali karier sebagai model sejak 2015 itu. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan