Voucher Tiket Film 'Sorop' Digelapkan Oknum Percetakan, MD Pictures Tempuh Jalur Hukum
Film Sorop produksi MD Pictures tayang di bioskop mulai 19 Desember 2024. Namun, sudah menanggung kerugian karena penggelapan voucher tiket.
TRIBUNNEWS.COM - Film Sorop produksi MD Pictures dijadwalkan tayang di bioskop mulai 19 Desember 2024.
Namun, sebelum tayang rumah produksi tersebut sudah mengalami kerugian.
Ada pihak tak bertanggung jawab menjual voucher tiket nonton film Sorop di media sosial, tanpa izin MD Pictures.
Pihak MD Pictures langsung melakukan penelusuran hingga mengetahui sosok yang menjual voucher tiket tanpa izin.
Baca juga: Jadwal Tayang Perdana Film Sorop di Bioskop Bandung pada 19 Desember 2024
Oknum diketahui orang percetakan. Inisialnya H dan Y.
"Voucher ini untuk tiket menonton. Jadi, vouchernya dijual-belikan di media sosial tanpa sepengetahuan kami," terang Rivki Morais, Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais kepada wartawan di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
H dan Y kemudian dilaporkan ke Polsek Kemayoran dengan tuduhan penggelapan voucher tiket film "Sorop" garapan MD Pictures pada Kamis (5/12/2024).
"Sangat disayangkan terjadi, ada penggelapan yang merugikan MD Pictures selaku pemilik film Sorop," lanjut Rivki.
Sebelumnya pihak MD Pictures menemukan ada oknum yang menjual tiket film tersebut di media sosial.
Setelah ditelusuri, voucher tiket tersebut berasal dari tempat Y dan H bekerja, yang ternyata percetakan tempat MD Pictures mencetak voucher film Sorop.
Mengenai potensi kerugian, MD Pictures belum melakukan penghitungan.
"Kami belum tahu potensi kerugiannya. Justru belum dinyatakan. Saat ini masih tahap pemeriksaan (dua oknum), kami masih cek untuk detailnya," jelas Rivki.
Sampai saat ini Polsek Kemayoran masih terus mendalami kasus tersebut.
Usai diperiksa polisi, dua oknum percetakan H dan Y, ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Mudah-mudahan dari pihak MD mau kekeluargaan," ucap H, yang diamini Y.
Pihak Manajemen PT HDN Resmi Laporkan Mantan Karyawan Ashanty Terkait Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ramai Masalah Ashanty, Manajemen Perusahaan Anang Hermansyah Tegaskan Ayu Bukan Bagian dari PT HDN |
![]() |
---|
Tuding Ucapan Eks Karyawan Ashanty Salah Alamat, Kuasa Hukum Rekan Bisnis Anang Soroti 2 Hal Ini |
![]() |
---|
Buntut Perseteruan Ashanty dengan Eks Karyawan, Bisnis Anang Hermansyah Ikut Terkena Imbas |
![]() |
---|
Penjelasan Mantan Karyawan Ashanty soal Bukti Pernyataan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.