Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Hadir di Sidang Cerainya dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Siapkan Bukti Tambahan Terkait Anak

Baim Wong hadir di sidang cerainya dengan Paula Verhoeven, siapkan bukti dan saksi.

kolase tribunnews
Baim Wong hadir di sidang cerainya dengan Paula Verhoeven, siapkan bukti tambahan terkait anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2024). 

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dan penyerahan bukti dari pihak Baim Wong.

Dalam sidang tersebut, Baim Wong hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya telah menyiapkan bukti dan saksi di sidang cerainya.

Menurut Fahmi, ada saksi fakta dan saksi ahli yang telah disiapkan Baim Wong.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa Baim juga menyerahkan bukti tambahan terkait anak.

"Hari ini kita menyiapkan saksi fakta dan saksi ahli," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/1/2024).

"Juga ada tambahan bukti, bukti tersebut terkait dengan dua anak," sambungnya.

Terkait bukti berupa rekaman video tersebut, Fahmi Bachmid pun mengaku tak bisa membeberkannya.

Namun, dikatakan Fahmi, video itu terkait seorang anak dengan orang tuanya.

"Apa videonya nggak perlu saya sampaikan," ujar Fahmi.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Pelukan, Tanggalkan Perselisihan Dalam Duka, Mereka Didoakan Rujuk

"Video itu bagaimana seorang anak terkait dengan orang tuanya," lanjutnya.

Baim Wong Siap Buktikan Dugaan Paula Selingkuh di Sidang Cerai

Seperti diketahui, mediasi antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan gagal.

Dengan demikian, sidang perceraian Baim dan Paula akan terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid memastikan bahwa Baim tetap ingin bercerai dengan Paula Verhoeven.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan