Jumat, 15 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Pihak Paula Verhoeven Bantah Bukti Perselingkuhan yang Diungkap Baim Wong: Itu Dilebih-lebihkan

Baim Wong ungkap bukti perselingkuhan, pihak Paula Verhoeven tegaskan tuduhan itu dilebih-lebihkan.

Kolase Tribunnews
Baim Wong ungkap bukti perselingkuhan, pihak Paula Verhoeven tegaskan tuduhan itu dilebih-lebihkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perceraian antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven masih bergulir panas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sidang lanjutan yang digelar hari ini, Rabu (22/1/2025), beragendakan dengan penambahan saksi fakta, ahli dan juga bukti-bukti. 

Adapun pihak Baim Wong telah menambahkan dua saksi baru, yang menguatkan soal tuduhan Paula Verhoeven berselingkuh. 

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia berikan komentarnya. 

Diakui Alvon, bukti tersebut tak membuktikan bahwa Paula bersalah. 

"Kalau itu memang dalil pihak mereka, itu tidak terbukti apa-apa."

"Tidak ada apa-apa," ujar Alvon, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (22/1/2025). 

Alvon meminta agar pihak Baim tak membumbui suatu fakta yang sebenarnya hal yang lumrah.

Baca juga: Fakta Sidang Cerai Baim Wong, Dugaan Paula Verhoeven Selingkuh, Bersama Pria Lain hingga Subuh

 "Janganlah sesuatu yang fakta itu dilebih-lebihkan sebenarnya," lanjutnya. 

"Janganlah apa namanya sesuatu yang sebenarnya tidak ada hal yang negatif gitu kan dikatakan negatif," jelasnya.

Sementara itu dari pihak Baim Wong, mereka membawa dua saksi baru yang mengungkap dugaan perselingkuhan Paula.

"Saksi yang kita ajukan dua, jadi total 12 orang saksi yang pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," beber Fahmi. 

"Dan ini adalah Pengadilan Agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam," tambahnya.

Dia kembali menegaskan, perselingkuhan Paula bukan isapan jempol belaka.

"Jadi kesaksian tegas, menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya, berjam-jam di satu tempat," tandasnya.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven Diungkap dalam Sidang Perceraian Baim Wong

Selain bukti keterangan dari dua saksi, Fahmi menerangkan ada video yang juga menjadi bukti ke-83.

"(Bukti) video urusan anak yang tidak mau dengan seseorang, jadi dibawa balik sama Baim," terang Fahmi.

Untuk saat ini, pihak Baim hanya membawa saksi fakta.

"Yang jelas saksi fakta dulu yang kita jelaskan. Sekali lagi berdasarkan keterangan dua orang saksi dan saksi-saksi yang lain, memang ada wanita yang berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," kata Fahmi menegaskan.

(Tribunnews.com, Rinanda/Salma) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan