Jumat, 22 Agustus 2025

Melly Goeslaw Penasaran, Mengapa Hakim Menangkan Gugatan Ari Bias dan Agnez Mo Harus Bayar Rp 1,5 M?

Kemenangan Ari Bias atas gugatannya pada Agnez Monica menarik perhatian Melly Goeslaw. Sang musisi penasaran, mengapa Agnez Mo wajib bayar miliaran?

kolase/dok Tribunnews.com/wartakota
AGNEZ MO DIGUGAT - Kolase foto tangkap layar Agnez Monica (kiri), Ari Bia (tengah) dan Melly Goeslaw (kanan) Selasa (4/2/2025). Kemenangan Ari Bias atas gugatannya pada Agnez Monica menarik perhatian Melly Goeslaw. Sang musisi penasaran, mengapa Agnez Mo wajib bayar miliaran? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hak cipta antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias, menyita perhatian sederet musisi tanah air.

Kemenangan Ari Bias dalam gugatan perdatanya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang membuat Agnez Mo membayar denda sebesar Rp 1,5 Miliar, karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa seizin pencipta lagunya.

Baca juga: Ari Bias Menang Gugatan soal Hak Cipta Lagu, Agnez Mo Disebut Tak Beri Respons Baik sejak Awal

Lagu Bilang Saja adalah ciptaan Ari Bias yang dipopulerkan oleh Agnez Mo pada tahun 2003.

Putusan tersebut membuat Melly Goeslaw terheran-heran, karena ada pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagu ciptaannya.

"Saya lagi heran, dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi karena penyanyi bawain lagu dia. Perasaan saya udah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini," tulis Melly Goeslaw dikutip Wartakotalive.com, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Agnez Mo Digugat Soal Hak Cipta, Sang Penyanyi Pastikan Akan Kooperatif

Menurut Melly, dalam UU yang membayarkan royalti kepada pencipta lagu adalah penyelenggara, hal tersebut wajib dilakukan oleh setiap promotor atau Event Organizer, bukan penyanyinya.

"Namun dengan adanya peristiwa seperti ini dan bahkan baru baru ini gugatan si pencipta lagu itu dimenangkan oleh hakim, jadi saya ingin mempertanyakan kepada pak Hakim gimane kok bisa memenangkan kasus itu ?" tulisnya.

HAK CIPTA LAGU - Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Ari Bias menangkan gugatannya terhadap Agnez Mo soal hak cipta lagu.
HAK CIPTA LAGU - Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Ari Bias menangkan gugatannya terhadap Agnez Mo soal hak cipta lagu. (Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo))

Melly pun berargumen sepengetahuan dirinya, penyanyi tidak wajib bayar royalti tapi itu jadi kewajiban penyelenggaranya. 

"Padahal setahu saya saksi-sakai pun semua nya udah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh ?" tambahnya.

Melly yang juga pencipta lagu sangat peka terhadap masalah royalti, sehingga ia sedang menyusun revisi UU Hak Cipta. 

Ia sudah melakukan penelusuran dengan meminta penjelasan yang terang dari berbagai pihak.

"Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang terangnya nih, sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat," tulisnya.

"Sungguh ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk," sambungnya.

Menurut Melly Goeslaw kalau Penyanyi dan Pencipta lagu adalah mitra dengan status atau posisi yang sejajar di industri musik Indonesia. Sebuah lagu hits dianggapnya sebagai rezeki dari Allah SWT.

"Dan saya bersyukur lagu lagu saya dibawakan oleh penyanyi-penyanyi, boro-boro kepikiran nuntut, karena mungkin saja lagu saya itu hits bukan karna lagunya bagus tapi mungkin karna dinyanyikan oleh penyanyi tersebut," tulis Melly Goeslaw. (ARI)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan