Kabar Artis
Raffi Ahmad Ungkap Sumber Kekayaannya yang Capai Rp1 Triliun, Yakin Bukan dari Pencucian Uang
Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad ungkap sumber kekayaannya yang capai Rp 1 triliun, yakin bisa buktikan bukan dari pencucian uang
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Itu kan yang atas nama Raffi Ahmad, yang atas nama Gigi?" tanya Irfan Hakim.
"Atas nama Gigi aku lupa ya, cuman intinya ada orang yang ngurusin. Nanti kalo misal RANS go public atau IPO bisa naik nanti berubah lagi," sahut Raffi.
"Ini edukasi aja, harta kekayaan kan ada uang, ada surat berharga contoh bisa saham. Jadi kalo (RANS) naik ya (harta kekayaan) naik lagi. Bisa jadi 1 triliun bisa 2 triliun, bisa 4 triliun," tambahnya.
Raffi pun menampik sumber kekayaannya berasal dari pencucian uang.
Ia yakin harta yang dilaporkan bisa dicek bukan berasal dari pencucian uang.
"Aku syuting udah sejak umur 14 tahun. Sekarang umur aku 37, kalau misal kita itung dari gaji yang lumayan kita itung aja aku kerja dari umur 20 tahun."
"Kemarin kan pada bilang Raffi pencucian uang, ya silahkan aja coba dijabarkan. Satu hari gak satu ini dong. Dari dulu Alhamdulillah dipercaya sama beberapa TV itu lebih dari 10 tahun hampir 15 tahun."
"Aku selalu flashback, dulu sinetron selalu dua. Terus jadi host selalu tiga acara, Ya Allah 15 tahun kerja keras seperti itu," terangnya.
"Misalnya uangnya beli rumah dulu, sekarang harganya berapa. Jadi aku gak ada yang aku tutup-tutupin ya Alhamdulillah," jelas Raffi Ahmad.
Diketahui Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya pada 27 Desember 2024 lalu.
Total harta Raffi menurut LHKPN
Melansir situs elhkpn.go.id, jumlah total kekayaan Raffi Ahmad menyentuh Rp 1.170.051.703.242 atau Rp 1,17 triliun.
Raffi Ahmad memiliki utang sekira Rp 136 miliar, sehingga harta kekayaannya sekira Rp (Rp 1,03 triliun).
Harta kekayaan Raffi Ahmad didominasi tanah dan bangunan yang nilainnya lebih dari Rp 737 miliar.
Berikut detail rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.
Tanah dan Bangunan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.