Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Anji Manji Seret Nama Lyodra hingga Happy Asmara Buntut Agnez Mo Langgar Hak Cipta Lagu
Musisi Anji Manji soroti kasus pelanggaran hak cipta lagu oleh Agnez Mo, nama Lyodra hingga Happy Asmara ikut terseret.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelanggaran hak cipta lagu oleh Agnez Mo melebar ke penyanyi lain.
Melalui postingannya di Instagram, Anji Manji menyebut nama Lyodra, Fatin, dan Happy Asmara.
Anji mengakui dirinya sudah sejak lama ingin buka suara mengenai persoalan tersebut.
"Sudah sejak beberapa tahun lalu saya ingin mengungkapkan cerita ini. Tapi rasanya sekarang adalah waktu yang tepat," tulis Anji, dikutip Kamis (6/2/2025).
Ia mengatakan, permasalahan tersebut melebihi kisruh antara Agnez Mo dan Ari Bias.
"Ini bukan lagi kasus Ari Bias dan Agnez Mo, tapi lebih jauh lagi," lanjutnya.
Kemudian Anji membeberkan pecakapannya dengan musisi Denny Chasmala.
Di dalam isi pesan tersebut, Anji menyinggung Lyodra yang membawakan lagu Berharap Tak Berpisah ciptaan Denny.
Denny sendiri mengaku tak mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu itu.
Tak menyalahkan Lyodra, Anji justru menyinggung soal kebiasaan para penyanyi Indonesia yang kerap tak meminta izin kepada pencipta lagu.
"Sudah jadi kebiasaan dari anggapan bahwa membawakan lagu apapun tidak perlu meminta izin pencipta lagunya. Sudah ada LMK yang akan membayarkan hak (royalti) pencipta lagunya."
Baca juga: Ahmad Dhani Soroti Kasus Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Singgung Etika Moral Dasar
"Kenyataan pencipta lagu tidak mendapat haknya dari panggung manapun. Silakan dikonfirmasi langsung."
"Apakah Lyodra atau penyanyi lain salah? Tidak. Yang salah adalah kebiasaan yang sudah diwarisi bertahun lamanya," tulis Anji.
Tak berhenti di situ, nama Happy Asmara juga ikut dibahas oleh Anji.
Anji menyoroti Happy Asmara kerap membawakan lagu Rungkad di setiap konsernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.