Rabu, 3 September 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Anji Manji Seret Nama Lyodra hingga Happy Asmara Buntut Agnez Mo Langgar Hak Cipta Lagu

Musisi Anji Manji soroti kasus pelanggaran hak cipta lagu oleh Agnez Mo, nama Lyodra hingga Happy Asmara ikut terseret.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
HAK CIPTA LAGU - Potret Anji Manji yang diambil dari Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo hari ini, Kamis (6/2/2025). Musisi Anji Manji seret nama Lyodra hingga Happy Asmara buntut kasus pelanggaran hak cipta lagu oleh Agnez Mo. 

Namun Vicky selaku pencipta lagu tersebut juga tak mendapatkan haknya.

Lagi-lagi Anji tak menyalahkan sikap dari Happy Asmara.

Anji kembali menyalahkan soal kebiasaan para penyanyi yang sudah dilakukan sejak lama.

"Apakah Happy Asmara salah? Tidak. Tapi kebiasaan yang diwarisi lah yang salah," tandas Anji.

Baca juga: Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Royalti Rp1,5 M ke Ari Bias, Armand Maulana Ngaku Prihatin

Seperti diketahui, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta buntut tak minta izin saat menyanyikan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias.

Karena hal tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar denda senilai Rp1,5 miliar ke Ari Bias.

Kisruh soal pelanggaran hak cipta lagu tersebut kini merembet ke penyanyi lain.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan