Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Anji Manji Seret Nama Lyodra hingga Happy Asmara Buntut Agnez Mo Langgar Hak Cipta Lagu
Musisi Anji Manji soroti kasus pelanggaran hak cipta lagu oleh Agnez Mo, nama Lyodra hingga Happy Asmara ikut terseret.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Bobby Wiratama
Namun Vicky selaku pencipta lagu tersebut juga tak mendapatkan haknya.
Lagi-lagi Anji tak menyalahkan sikap dari Happy Asmara.
Anji kembali menyalahkan soal kebiasaan para penyanyi yang sudah dilakukan sejak lama.
"Apakah Happy Asmara salah? Tidak. Tapi kebiasaan yang diwarisi lah yang salah," tandas Anji.
Baca juga: Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Royalti Rp1,5 M ke Ari Bias, Armand Maulana Ngaku Prihatin
Seperti diketahui, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta buntut tak minta izin saat menyanyikan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias.
Karena hal tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar denda senilai Rp1,5 miliar ke Ari Bias.
Kisruh soal pelanggaran hak cipta lagu tersebut kini merembet ke penyanyi lain.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.