Kabar Artis
Reaksi Agnez Mo saat Dibela Melly Goeslaw Terkait Polemik Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Agnez Mo beri respon setelah Melly Goeslaw pasang badan membelanya dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari penyanyi papan atas, Agnez Mo.
Pasalnya, pemilik nama asli Agnes Monica Muljoto ini tengah tersandung kasus pelanggaran hak cipta lagu.
Di mana, pelantun lagu Matahariku ini dinyatakan melanggar hak cipta, buntut tidak meminta izin saat menyanyikan lagu bertajuk Bilang Saja, ciptaan dari Ari Bias.
Karena hal tersebut, Agnez Mo diwajibkan untuk membayar denda senilai Rp1,5 miliar ke Ari Bias.
Mengenai kasus tersebut, penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw pun turut bersuara dan membela Agnez Mo.
Melly Goeslaw pun mengkritik putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memvonis Agnez Mo untuk membayar royalti kepada pencipta lagu Ari Bias.
Tak hanya itu, istri dari Anto Hoed ini juga menilai bahwa Agnez Mo tak seharusnya membayar denda senilai Rp1,5 miliar ke Ari Bias.
Baca juga: Buntut Kisruh Agnez Mo soal Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Melly Goeslaw Khawatir pada Ekosistem Musik
Pengakuan itu dikatakan Melly, lewat unggahan di Instagramnya, @melly_goeslaw.
“Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang denger kejadian kayak gini. Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu?."
"Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. "
"Kumaha atuh?," tulis Melly, dikutip Tribunnews, Kamis (6/2/2025).
Mendapati dirinya dibela oleh Melly Goeslaw, penyanyi berusia 38 tahun ini pun memberikan reaksinya.
Dalam kolom komentar unggahan Melly, pelantun lagu Paralyzed ini hanya menyematkan emoji hati merah.
Piyu Sebut AKSI Terus Perjuangkan Kesejahteraan Pencipta Lagu
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi Reborn juga buka suara soal polemik pelanggaran hak cipta lagu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.