Kabar Artis
Reaksi Agnez Mo saat Dibela Melly Goeslaw Terkait Polemik Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Agnez Mo beri respon setelah Melly Goeslaw pasang badan membelanya dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Dalam hal ini, Piyu menekankan kepada para penyanyi bahwa harus meminta izin kepada pencipta lagu jika ingin menyanyikan secara komersil.
"Hasil persidangan sudah memutuskan bahwa terbukti Agnez Mo bersalah karena menggunakan lagu tanpa ijin."
"Sehingga putusan sidang ini sudah cukup membuktikan (secara jelas) bahwa penyanyi atau pelaku pertunjukan HARUS mendapatkan IJIN dari pencipta lagu yg bersangkutan sebelum membawakan lagu karya cipta tersebut dalam pertunjukan KOMERSIL," tulis Piyu dalam caption unggahan di Instagram.
Dengan adanya kasus tersebut, Piyu menyebut hal itu bisa menjadi contoh untuk membangun moral para penyanyi maupun musisi.
Tak hanya itu, para pecipta lagu juga memiliki hak atas karya ciptaannya.
Baca juga: Menangkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu oleh Agnez Mo, Ari Bias Malah Tuai Hujatan dari Netizen
"Ini preseden yang baik atau contoh moral yg membangun kepercayaan diri buat kawan kawan pencipta lagu atau komposer di seluruh Indonesia untuk MENYADARI hak hak atas karya cipta nya," terangnya.
"Ini patut kita syukuri buat semua para komposer," lanjut Piyu.
Piyu pun menyebut AKSI akan terus memperjuangkan kesejahteraan bagi pencipta lagu.
Gitaris band Padi Reborn itu juga memberikan semangat untuk para pencipta lagu agar bisa terus berkarya.
"Selanjutnya bersama sama AKSI @aksibersatu kami masih akan terus memperjuangkan hak hak dan kesejahteraan bagi para pencipta lagu Indonesia."
"Semangat terus pencipta lagu. Salam AKSI !!," tandas Piyu.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.