Senin, 8 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Buntut Panjang Ngamuknya Razman Nasution saat Sidang, Kini Kehilangan Hak Jadi Advokat

Ngamuknya Razman Nasution saat sidang di PN Jakut, Kamis (6/2/2025), berbuntut panjang. Berita Acara Sumpah Advokat atas nama dirinya kini dibekukan.

Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
KASUS RAZMAN NGAMUK - Advokat kondang Razman Nasution saat mengkritisi putusan pembatalan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky, Kamis (11/7/2024). Ngamuknya Razman Nasution saat sidang di PN Jakut, Kamis (6/2/2025), berbuntut panjang. Pengadilan Tinggi Ambon mengeluarkan ketetapan yang membekukan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman, Selasa (11/2/2025). Kini, Razman tak punya hak sebagai advokat. 

"Betul, (dilaporkan soal) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," kata Maryono.

"Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan."

"Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," imbuh dia.

Dalam laporannya, PN Jakut menyebutkan Razman Nasution telah melanggar tiga pasal, berikut rinciannya:

  1. Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan;
  2. Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia;
  3. Pasal 217 KUHP, tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.

Diketahui, sidang pencemaran nama baik di PN Jakut, Kamis, yang mempertemukan Razman Nasution dan Hotman Paris, diwarnai kericuhan.

Baca juga: Profil Firdaus Oiwobo: Pengacara Kontroversial yang Viral karena Naik Meja saat Razman Ngamuk

Kericuhan berawal saat Razman Nasution yang berstatus terdakwa, tiba-tiba mengamuk saat sidang.

Dilansir Grid.id, ia bahkan mencoba mengkonfrontasi dan mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.

Kericuhan terjadi karena Razman Nasution tidak terima atas keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan digelar secara tertutup.

Razman Nasution mendesak Hakim agar persidangan bisa berlangsung transparan dan disiarkan media.

Tetapi, Majelis Hakim menolak usulan tersebut.

Tak hanya Razman Nasution yang mengamuk, tim kuasa hukumnya juga ikut ribut, bahkan ada yang sampai naik ke meja.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fauzi Nur Alamsyah, Kompas.com/Irfan Kamil, Grid.id/Nindya Galuh)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan