Jumat, 5 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Alasan Razman Nasution Tetap Dampingi Vadel Badjideh Meski BAS Telah Dibekukan, Singgung Keanehan

Berikut alasan Razman Nasution tak tinggalkan kliennya Vadel Badjideh jalani pemeriksaan, meski BAS-nya sudah dicabut.

Tribunnews.com/ Ibriza
RAZMAN DAMPINGI VADEL - Potret Razman Arif Nasution, hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Alasan Razman Nasution tetap dampingi Vadel Badjideh meski status BAS dicabut, singgung ketidakwajaran 

TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution masih mendampingi kliennya, Vadel Badjideh untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Sontak, kehadiran Razman di Polres Jakarta Selatan ini mengundang sorotan dari berbagai pihak. 

Mengingat, Berita Acara Sumpah (BAS) milik Razman Nasution itu telah dibekukan oleh Pengadilan Tinggi, imbas kericuhannya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Mengutip tayangan YouTube Mantra News, pengacara berusia 54 tahun ini membeberkan alasan dirinya berbuat demikian.

Razman mengaku, bahwa dirinya belum menerima surat penetapan BAS advokatnya yang dibekukan. 

"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara, surat tersebut belum sampai pada saya," ujar Razman, dikutip Tribunnews, Jumat (14/2/2025). 

Dikatakan Razman, ia merasakan ada kejanggalan lantaran surat tersebut sudah tersebar. 

Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani usai Vadel Badjideh Ditetapkan sebagai Tersangka: Doa Gue Dikabulin

Padahal dirinya sendiri belum menerima surat tersebut. 

"Terasa aneh karena menerbitkan surat tapi yang bersangkutan belum menerima yang aslinya, tapi sudah menyebar di mana-mana," lanjut Razman. 

Soal kelanjutan atas kegaduhannya, pemilik nama lengkap Razman Arif Nasution ini mengaku akan menjani sidang etik besok. 

"Besok, saya dipanggil oleh DPN Peradi Bersatu untuk datang diperiksa secara organisatoris terkait etik dll di kantor DPN Peradi Bersatu di PIK, saya berkepentingan untuk ini karena saya mendampingi Vadel," terangnya. 

Razman Bagikan Kondisi Vadel Badjideh

Sementara itu, Razman Nasution membongkar kondisi kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Vadel telah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, Kamis (13/2/2025).

Setelah mengetahui dirinya kini tersangka hingga terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun, Vadel disebut tampak tenang.

Kondisi Vadel itu diungkap oleh Razman saat ditemui awak media usai penetapan tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan