Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kronologi Vadel Badjideh Setubuhi Anak Perempuan Nikita Mirzani hingga Hamil dan Aborsi
Kejadian tersebut terjadi pada Januari 2024 ketika Vadel Badjideh dan Lolly, anak perempuan Nikita Mirzani, berpacaran.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit (Kanit) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia menjelaskan kronologi tersangka Vadel Badjideh melakukan dugaan persetubuhan atau pencabulan hingga aborsi terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani.
Kejadian tersebut terjadi pada Januari 2024 ketika Vadel Badjideh dan Lolly berpacaran.
"Kami dari unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kasatreskrim kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Citra dalam jumpa persnya, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Oranye dan Tangan Diborgol, Masih Bisa Senyum
Citra kemudian menjelaskan Vadel merayu Lolly untuk melakukan hubungan badan di Apartemen Lexington, Jakarta Selatan.
Jika Lolly mau melakukan permintaan yang diungkap Vadel, kekasihnya itu siap bertanggungjawab atas apa yang akan terjadi ke depannya.
"Ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ujar Citra.
Kemudian dari hasil hubungan badan tersebut Lolly diduga hamil di luar nikah. Vadel kemudian menyuruh Lolly untuk menggugurkan kandungannya.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," beber Citra.
Hal itu dilakukan lantaran Vadel tidak ingin diketahui oleh keluarga.
"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," lanjutnya.
Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.
Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ungkap Alasan Pilih Fitri Salhuteru jadi Saksi Sidang Dugaan Persetubuhan |
---|
Fitri Salhuteru Jadi Saksi di Sidang Dugaan Persetubuhan, Vadel Badjideh Ngaku Kaget |
---|
Jadi Saksi di Sidang Kasus Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Minta Netizen Stop Bully Putri Nikita |
---|
Pesan Fitri Salhuteru saat Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh dan Anak Nikita Mirzani : Jangan Hujat |
---|
Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan untuk Vadel Badjideh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.