Kamis, 28 Agustus 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Hotman Paris Sindir Razman Nasution Setelah Vadel Badjideh Jadi Tersangka

Hotman Paris tidak tinggal diam, sindir Razman Nasution usai kliennya jadi tersangka.

Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
HOTMAN SINDIR VADEL - Potret Razman Nasution saat mengkritisi putusan pembatalan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky, Kamis (11/7/2024). Sindiran pedas Hotman Paris ke Razman Nasution setelah Vadel Badjideh jadi tersangka. 

"Kita mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, yaitu visum," ujar Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Publik Hapus Semua Foto Lolly di Medsos

Vadel Badjideh disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam pidana penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Kemudian, yang kita terapkan di sini adalah di Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1, yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur," jelas Nurma.

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," lanjutnya.

Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan