Nikita Mirzani dan Keluarganya
Sederet Bukti Memperkuat Status Tersangka Vadel Badjideh, Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly
Inilah sederet bukti yang memperkuat status tersangka Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sederet bukti yang memperkuat status tersangka Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi pada putri Nikita Mirzani, Lolly.
Adapun sejumlah bukti membawa Vadel pada status barunya sebagai tersangka sejak Kamis (13/2/2025).
"Barang buktinya yang sudah kami amankan itu adalah hasil pemeriksaan visum," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dikutip dari YouTube Cek Kabar Online, Sabtu (15/2/2025).
Tak hanya itu, ponsel milik saksi juga turut diamankan.
"Kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," lanjutnya.
Adapun sejumlah langkah sudah dilakukan polisi untuk memperkuat bukti.
"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi, dan saksi ahli, kemudian pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan terhadap barang bukti," tambah Citra.
Pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak untuk memulihkan psikis Lolly.
"Kemudian kita juga berkoordinasi dengan Dinsos UPT PPA Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban, kemudian selanjutnya kita melakukan koordinasi juga dengan peksos untuk melakukan pendampingan asesmen anak korban," imbuhnya lagi.
Selain itu, hasil pemeriksaan darah pada Lolly juga menjadi bukti tambahan.
Baca juga: Modus Persetubuhannya pada Lolly Diungkap, Vadel Badjideh Cengengesan dalam Balutan Baju Tahanan
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakuan uji lab darah anak korban di Bareskrim, kemudian melakukan pemeriksaan ahli forensik Obgyn dari RSCM," tukas Citra.
Terakhir, polisi akan segera menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan.
"Kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana, lalu langkah selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara. Kemudian kita akan mengirimkan berkas tersebut ke JPU," tutup Citra.
Di sisi lain, alih-alih menunjukkan penyesalannya, Vadel malah cengengesan saat modus persetubuhannya pada Lolly diungkap.
Nikita Mirzani dan Keluarganya
| Prihatin Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Razman Nasution Merasa Sama-sama Dapat Sial |
|---|
| Razman Nasution Harap Hukuman Vadel Badjideh Bisa Lebih Ringan Lewat Putusan Banding |
|---|
| Vadel Badjideh Dituding Buka Aib Anak Nikita Mirzani di Rutan, Kuasa Hukum Angkat Bicara |
|---|
| Kuasa Hukum Vadel Badjideh Tegaskan Aborsi Anak Nikita Mirzani Hanya Terjadi Sekali |
|---|
| Ibunya Sempat Pingsan Dengar Vonis, Keluarga Vadel Badjideh Sudah Tenang dan Fokus Lanjutkan Banding |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Vadel-Badjideh-2-14022025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.