Nikita Mirzani dan Keluarganya
Razman Nasution Tak Terima Keterangan Baru yang Disampaikan Lolly, Kini Beberkan Upaya Hukum
Razman Nasution beberkan fakta soal Lolly, akui tak terima soal keterangan baru yang disampaikan anak Nikita Mirzani.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi membenarkan sudah ada penangguhan yang merupakan hak dari pihak Vadel Badjideh.
"Sudah dilayangkan sudah dilayangkan itu memang hak dari keluarga," tutur Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Polisi Bongkar Alasan Kuat Vadel Badjideh Dijadikan Tersangka Atas Kasus Dugaan Asusila Lolly
Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu.
Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi putrinya.
Polisi kini juga sudah melakukan penahanan terhadap Vadel selama 20 hari ke depan.
(Tribunnews.com/Ifan/Bayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.