Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Ari Bias Menang Gugatan, Agnez Mo: Jangan Sampai Kasus Ini Memisahkan Penyanyi dan Pencipta Lagu
Agnez Mo menegaskan dirinya tidak pernah menganggap pencipta lagu tidak berhak mendapatkan pembayaran.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agnez Mo menegaskan polemik hak cipta yang menyeret namanya bukanlah pertarungan antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Jangan sampai kasus ini malah jadi ajang memisahkan antara penyanyi dan pencipta lagu," kata Deddy Corbuzier di kanal YouTube Close The Door, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Pemahaman Agnez Mo Soal Hak Cipta dan Royalti Lagu
"Aku sendiri menjalani dua peran itu, jadi paham pentingnya hak cipta," lanjutnya.
Agnez Mo menegaskan dirinya tidak pernah menganggap pencipta lagu tidak berhak mendapatkan pembayaran.
Namun, yang menjadi sorotan adalah mekanisme perizinan dan siapa yang bertanggung jawab dalam proses pembayaran royalti tersebut.
"Ini bukan tentang menolak membayar pencipta lagu, jelas mereka harus mendapatkan haknya. Tapi permasalahannya, mekanisme perizinannya itu seperti apa? Siapa yang seharusnya membayar? Itu yang harus diperjelas," tegasnya.
Di tengah polemik ini, Agnez menyayangkan banyaknya kesalahpahaman publik, terutama terhadap para musisi yang ikut bersuara.
Ia menekankan dukungan yang diberikan oleh Marcel Siahaan dan Pongki Barata bukanlah bentuk pembelaan pribadi terhadap dirinya, melainkan bagian dari upaya menegakkan hukum yang berlaku.
"Jadi kalau ada yang bilang mereka belain aku, itu salah. Mereka membela Undang-Undang yang sudah ada, bukan aku secara pribadi," ungkapnya.
Agnez juga menyoroti pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mengatur hak pencipta lagu.
Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini sudah jelas dan seharusnya tidak diartikan secara keliru.
"Ada hukum yang sudah berjalan dan itu yang harus kita patuhi. Jangan sampai ada pihak yang menggunakan kasus ini untuk kepentingan tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Ari Bias menang gugatan atas Agnez Mo berkait pelanggaran hak cipta lagu.
Agnez divonis denda Rp 1,5 miliar.
Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Rossa Kritik Gugatan Fantastis Keenan Nasution ke Vidi Aldiano Senilai Rp24,5 M: yang Masuk Akal! |
---|
Soal Royalti Lagu, Ariel dan Armand Maulana Tegaskan Perlu Negara untuk Mediasi dengan Ahmad Dhani |
---|
Buntut Kisruh Royalti, Ian Kasela Tegaskan Hak Cipta Lagu Mutlak Milik Pencipta: Bukan Formalitas |
---|
Ahmad Dhani Ingin Diskusi soal Hak Cipta Bareng Ariel NOAH Dkk |
---|
Sudah Kirim Undangan Resmi ke Ariel NOAH Dkk, Ahmad Dhani Tak Sabar Ingin Diskusi soal Hak Cipta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.