Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Buntut Kisruh Royalti, Ian Kasela Tegaskan Hak Cipta Lagu Mutlak Milik Pencipta: Bukan Formalitas
Ian Kasela angkat suara soal kisruh royalti, tegaskan hak cipta lagu adalah hak mutlak pencipta dan harus dihormati, bukan sekadar formalitas.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Buntut kisruh soal royalti lagu, musisi sekaligus pencipta lagu dari grup band Radja, Ian Kasela ikut buka suara.
Ian menegaskan pentingnya menghormati hak cipta lagu sebagai hak eksklusif milik pencipta.
Dalam unggahan terbarunya di instagram-nya, @iankaselaradja, Ian menyatakan pencipta lagu memiliki kebebasan penuh dalam menentukan siapa yang boleh membawakan karya ciptaannya.
"Setiap pencipta lagu itu bebas menentukan posisi karya ciptaannya mau dibawakan siapa saja.
Karena itu hak mutlak alias eksklusif sebagai pemilik tunggal atas karya lagu ciptaannya," tulis Ian, dikutip Tribunnews.com, Rabu (11/6/2025).
Ian juga menekankan bahwa hak cipta dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) yang berlaku di Indonesia.
"Dan itu di lindungi oleh negara melalui UUHC yang berlaku," tambah Ian.
Pelantun Lagu Cinderella ini, mempersilakan siapa pun yang ingin menyanyikan lagu-lagu Radja, selama tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"So, silahkan buat siapapun yang ingin menggunakan lagu⊃2; karya cipta saya utk dinyanyikan sepuasnya," terangnya.
Namun, ia juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara acara atau event organizer (EO) untuk tetap melakukan kewajiban administratif.
Seperti pembayaran kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Baca juga: Ahmad Dhani Bungkam Ditanya Kasusnya dengan Rayen Pono, Tapi Komentari Polemik Royalti Vidi Aldiano
"Hanya, kepada pihak penyelenggara atau EO tolong jangan lupa yaa membayar ke LMK,
Dan untuk LMK nanti jangan lupa juga ya membagikannya ke saya biar semua bisa sejahtera sesuai keinginan Bpk Prabowo Presiden kita bersama," lanjutnya.
Unggahan ini juga ditutup dengan ajakan agar publik tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan atau "misdirecting" yang dapat memicu perdebatan tidak produktif.
"Clear yaa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.