Sabtu, 9 Agustus 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Tanggapi Sindiran Ahmad Dhani Terkait Hak Cipta, Agnez Mo: Jangan Sampai Hukum Dijadikan Alat

Agnez Mo menegaskan permasalahan ini bukan soal pertentangan antara penyanyi dan pencipta lagu. 

|
Kompas.com/Oderick Adrian Mozes
CHORD LAGU MATAHARIKU - Penyanyi Agnez Mo saat konferensi pers di Lucy in the Sky, SCBD, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Dalam artikel terdapat kunci gitar lagu Agnes Monica yang berjudul Matahariku. 

"Sempat ramai tuh, katanya kalau nggak S3 nggak boleh ngomong. Padahal di semester pertama kuliah hukum aja udah jelas, hukum itu tidak berlaku surut," tutur Agnez Mo.

Sebagai informasi, peraturan yang dimaksud Agnez adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mulai berlaku pada 16 Oktober 2014. 

Aturan ini mengatur hak cipta sebagai kekayaan intelektual milik pencipta lagu.

Menurut Agnez, perjuangan hukum terkait perizinan membawakan lagu seharusnya mengikuti aturan yang sudah ada, bukan aturan yang masih dalam proses revisi.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan