Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Armand Maulana hingga BCL Ikut Bersuara Masalah Hak Cipta: Ingin Segera Ada Solusi
Penyanyi Armand Maulana hingga BCL ikut bersuara mengenai masalah hak cipta lagu, buntut kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.
Namun setelah adanya kisruh soal hak cipta lagu dengan Ari Bias, membuat para musisi hingga publik bingung soal pemahaman isi UU Hak Cipta.
"Karena saya warga Indonesia, saya maunya taat sama Undang-undang, saya berdiri bersama Undang-undang."
"Tapi mungkin sayangnya karena ada kasus, pada akhirnya membuat kebingungan bukan cuman untuk saya ya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain," jelasnya.
Dengan memanfaatkan kasus tersebut, Agnez kini memilih untuk berdiskusi mengenai UU Hak Cipta.
Hal itu dilakukannya agar dirinya dan yang lain bisa sama-sama sadar akan hukum.
"Saya pikir bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama duduk, mendengar, dan sadar hukum ya."
"Karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa dengar dan lihat-lihat aja yang ada di dalam sosial media dan dengar Undang-undangnya mungkin tidak seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Ungkapan Kecewa Agnez Mo karena Harus Bayar Denda Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Sebut Janggal
Tak hanya berdiskusi, penyanyi 38 tahun itu juga membagikan pengalamannya selama berkecimpung di industri musik.
Ia juga membandingkan mengenai regulasi soal royalti di Indonesia dan Amerika.
"Di sini kita hanya berdiskusi, saya membagikan juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi."
"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa," bebernya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.