Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Soal Agnez Mo yang Diskusi Terkait UU Hak Cipta di Kementerian Hukum, Pihak Ari Bias Bereaksi
Pihak Ari Bias beri tanggapan soal Agnez Mo yang mendatangi Kementerian Hukum untuk membahas kisruh hak cipta lagu.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh soal hak cipta lagu antara Agnez Mo dengan Ari Bias masih terus berlanjut.
Agnez Mo juga telah mendatangi Kementerian Hukum untuk berdisuksi mengenai Undang-undang Hak Cipta, Rabu (19/2/2025).
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengakui pihaknya tak mendapat undangan menghadiri diskusi itu.
"Ari tidak diundang, makanya tidak hadir," kata Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Minola mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan soal adanya diskusi terbuka tersebut.
Bahkan pihaknya juga terbuka lebar jika ingin berdiskusi bersama membahas persoalan hak cipta.
Namun dalam hal ini, Minola berfokus pada pasal.
Pihaknya mempertanyakan soal adanya izin membawakan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias di konser.
"Kita mau diskusi terbuka, tertutup, silahkan."
"Persoalannya kan cuman satu, Pasal 9 itu terpenuhi apa tidak."
"Ketika Agnez konser ada izin apa tidak," jelasnya.
Baca juga: Datangi Kementerian Hukum, Agnez Mo Diskusi soal Undang-undang Hak Cipta Lagu
Minola juga menuturkan, bahwa pembayaran royalti tersebut juga tak pernah diterima oleh Ari.
Sehingga, gugatan Ari yang kabulkan oleh Majelis Hakim sudah sesuai dengan proses hukum serta mengacu pada Undang-undang.
"Oh yang penting bayar, ada tidak, tidak juga."
"Jadi sebenarnya nggak usah ada diskusi terbuka atau tertutup," ujar Minola.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.