Jumat, 15 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Hadirkan Saksi Pakar Telematika, Baim Wong Nilai Tak Ada Relevansi: Tidak Penting

Paula Verhoeven hadirkan pakar telematika dalam sidang lanjutan perceraian, pihak Baim Wong anggap tak penting.

Wartakota/Arie Puji
DALIH PIHAK BAIM - Potret Baim Wong saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Saksi pakar telematika dihadirkan Paula Verhoeven, pihak Baim Wong nilai tak relevan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). 

Dalam sidang lanjutan kali ini, pihak Paula Verhoeven menghadirkan tiga saksi ahli, salah satunya pakar telematika, Abimanyu. 

Menanggapi hal tersebut, Baim Wong lewat kuasa hukumnya, Usman A. Lawara, menilai bahwa kehadiran saksi IT dalam sidang cerai ini dinilai tak ada relevansinya. 

Pengakuan itu dikatakan Uswan, dikutip dalam YouTube Cumi-cumi, Kamis (27/2/2025). 

"Dalam persidangan itu tadi ada ahli IT atau ahli digital."

"Itu sebenarnya tidak ada relevansinya dengan perkara ini," ujar Usman. 

Bukan tanpa alasan, sebab Usman menegaskan bahwa sidang ini bukanlah proses pidana yang harus dibuktikan dari segi metadata. 

"Karena ini bukan perkara pidana yang harus dibuktikan bagaimana meta datanya diambil, bagaimana video itu digambarkan sebuah konstruksi digital," terangnya. 

Secara blak-blakan, Usman menyebut tindakan dari pihak Paula tersebut tidaklah penting. 

"Saya rasa tidak penting," sambung Usman.

"Oleh karena itu tadi kami menyampaikan juga bahwa hal-hal yang dalam kaitannya hukum acara pidana itu hal-hal yang sudah diakui sama-sama itu, ya sudahlah." 

"Tidak usah  disampaikan lagi karena sudah dibenarkan gitu loh," tambahnya. 

Baca juga: Pakar Telematika Analisis soal Dugaan KDRT yang Dialami Paula Verhoeven, Soroti Gestur Baim Wong

Di sisi lain, saksi ahli dari pihak Paula, Abimanyu memberikan penjelasan terkait rekaman CCTV, yang menjadi bukti dugaan pertikaian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Di mana, pertikaian itu disebut-sebut sebagai pemicu Baim melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kepada Paula. 
 
"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," ujar Abimanyu. 

Dijelaskan Abimanyu, CCTV itu memperlihatkan kejadian saat Baim dan Paula tengah berdebat atas suatu hal. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan