Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong Dituduh Lakukan KDRT, Pengacara Sebut Tak Ada Laporan Polisi dari Paula Verhoeven
Baim Wong dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengacara Fahmi Bachmid menyebut tidak ada laporan polisi dari Paula Verhoeven.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Baim Wong dituduh oleh pihak Paula Verhoeven melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid membantah keras tuduhan tersebut.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa Paula tidak pernah melaporkan dugaan KDRT tersebut ke pihak berwajib.
Menurut Fahmi, apabila Baim disebut melakukan KDRT maka Paula Verhoeven harus melampirkan bukti pelaporan kepada kepolisian.
"Ada dua hal paling terpenting bahkan tiga yakni tidak pernah ada laporan polisi," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/2/2025).
"Kemudian tidak pernah adanya pemeriksaan visum dan terakhir videonya patut diragukan keasliannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya telah mengetahui tuduhan yang disampaikan oleh pihak Paula yang menyebut melakukan KDRT.
Fahmi menyebut Baim Wong justru tertawa saat mengetahui hal tersebut.
"Baim hanya ketawa saja, nggak penting bagi Baim," jelas Fahmi Bachmid.
"Ini semua harus kita luruskan. Di dalam persoalan perceraian itu tidak dicari siapa yang menyebabkan rumah tangga itu putus."
"Yang penting hakim hanya melihat bahwa rumah tangga tersebut sudah tidak bisa lagi dipersatukan," paparnya.
Baca juga: Bantah Damai atau Rujuk, Baim Wong Kukuh Ingin Bercerai, Sebut Paula Verhoeven Langgar Syariat Islam
Baim Wong dan Paula Verhoeven Berdebat di Sidang Cerai
Adapun sidang lanjutan perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025).
Keduanya hadir secara langsung dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat yakni Paula Verhoeven.
Dalam persidangan tersebut, terjadi perdebatan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Informasi tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Baim Wong, Usman A Lawara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.