Kabar Artis
Jalani Pemeriksaan setelah Laporkan Doktif, Shella Saukia Dicecar 17 Pertanyaan oleh Penyidik
Shella Saukia diperiksa oleh penyidik usai laporkan Doktif, akui dapat 17 pertanyaan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
Tak sendiri, kedua pebisnis tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring.
Pihak Reza dan Shella rupanya meminta rekomendasi dari komisi IX DPR RI dengan menyeret nama dokter detektif alias doktif.
"Kami berharap dalam RDPU dengan komisi IX menghasilkan rekomendasi," ujarnya, dikutip dalam YouTube Nusantara TV, Minggu (23/2/2025).
Di mana, permintaan itu salah satunya, agar Komisi IX bisa menyampaikan rekomendasi pada Kementerian Kesehatan, terkait pencabutan STR (Surat Tanda Registrasi) milik doktif.
Seperti diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Baca juga: Doktif Tantang Laporan Hukum Usai Kritik Produk Milik Shella Saukia: Saya Bicara Fakta
"Pertama agar komisi IX bisa menyampaikan rekomendasi ke Kementerian Kesehatan mencabut STR dr Samira alias Dokter Detektif," sambungnya.
Sebab, pihak mereka menilai jika doktif sudah melanggar sumpah dokter, kode etik, dan fatwa MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran).
Tak hanya itu, mereka juga menyebut bahwa perangai doktif yang sering mengulas skincare sudah menyalahi aturan dan wewenang BPOM.
"Kedua beliau mendiskreditkan kinerja dan wewenang BPOM karena hanya BPOM yang berhak melakukan approval dan evaluasi terhadap sebuah produk kosmetika dan apa yang dia lakukan yaitu pemeriksaan uji sampel itu tidak steril," jelasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.