Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Jawab Tudingan KDRT, Pihak Baim Wong Ragukan Keaslian Bukti Rekaman CCTV yang Dibawa Paula Verhoeven

Pihak Baim Wong meragukan keaslian bukti rekaman CCTV yang dibawa Paula Verhoeven saat sidang. Tegas bantah tudingan KDRT.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
RAGUKAN KEASLIAN BUKTI - Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Pihak Baim meragukan keaslian bukti video rekaman CCTV yang dibawa Paula. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menjawab tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dituduhkan kepada kliennya.

Fahmi meragukan keaslian video bukti rekaman CCTV yang dibawa pihak Paula saat sidang lanjutan. 

Ia merasa ucapan saksi ahli yang menuding kliennya melakukan KDRT juga tidak berdasar.

"Sangat ironis jika seseorang mengaku ahli, tapi dia tidak paham proses hukum KDRT," tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa proses hukum KDRT harus melewati serangkaian pemeriksaan.

"Proses hukum KDRT itu harus lapor polisi. Setelah lapor, polisi akan membuatkan rekomendasi untuk dilakukan visum," terangnya.

"Visum itu pasti di rumah sakit pemerintah atau di rumah sakit Polri. Hasil visum itu hanya ahli yang bisa menjelaskan. Siapa pun tidak punya hak untuk menjelaskan ada atau tidaknya KDRT karena dia tidak mempunyai kapasitas," sindir Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi malah meragukan keaslian rekaman CCTV yang ditunjukkan pihak Paula.

"Terpenting dari semuanya, apabila bukti terkait dengan video harus diverifikasi melalui lab forensik. Apabila tidak, maka itu tidak mempunyai kekuatan hukum, anggap tidak pernah ada," selorohnya.

"Nah, ada dua hal yang paling terpenting bahkan tiga. Satu, tidak pernah ada laporan polisi, tidak pernah ada visum, dan videonya patut diragukan keorisinilannya atau keasliannya," tukas Fahmi.

Diketahui sebelumnya, dalam sidang perceraian lanjutan Baim dan Paula, Rabu (26/2/2025), sebuah rekaman CCTV dibawa pihak Paula sebagai bukti adanya kontak fisik.

Baca juga: Baim Wong Kukuh Pendirian, Tetap Ingin Ceraikan Paula Verhoeven 

Bukti CCTV tersebut menunjukkan Paula Verhoeven terpental saat debat dengan Baim Wong.

Salah satu tim kuasa hukum Baim Wong, Usman Lawara membantah adanya bukti rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan KDRT sang aktor.

Dia berdalih bahwa Baim dan Paula hanya sebatas adu mulut, tanpa melakukan kontak fisik.

"Kalau penglihatan kami itu tidak ada kontak fisik, tapi bahwa itu ada percakapan yang serius, ada," ujarnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/2/2025).

Ia sekali lagi menegaskan tidak ada kontak fisik dalam video itu.

"Tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami, di dalam tadi tidak ada sampai apa namanya terdorong begitu," tandasnya.

"Tidak ada sampai terdorong, enggak ada," tegas Usman.

Pihaknya mengaku bingung ada statement Paula terpental.

"Makanya saya bilang, itu ada statement terpental itu dari mana? Dari video yang dilihat pakar telematika bahwa dua orang lagi berdebat di persidangan tidak ada yang terpental," sambungnya.

Seolah enggan membeberkan fakta, Usman kembali menegaskan kliennya tak melakukan kontak fisik.

"Itu oleh ahlinya kan bilang ada yang terpental. Nah, kami di persidangan itu tidak ada yang terpental. Kalau ada kesimpulan terpental, ya terserah mereka. Bagian mereka, karena mereka yang ngajuin (bukti) itu," selorohnya.

Baca juga: Paula Verhoeven Hadirkan Saksi Pakar Telematika, Baim Wong Nilai Tak Ada Relevansi: Tidak Penting

"Nggak ada kontak fisik, nggak ada," tandas Usman lagi.

Pendapat Saksi Ahli Pakar Telematika

Adapun, dalam sidang lanjutan yang telah digelar kemarin, Rabu (26/2/2025), pihak Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli forensik digital (IT), Abimanyu. 

Abimanyu hadir untuk memberikan penjelasan terkait rekaman CCTV, yang menjadi bukti dugaan pertikaian antara Baim dan Paula.

Pertikaian itu disebut-sebut sebagai pemicu Baim melakukan KDRT kepada Paula.

"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," ujar Abimanyu.

Dijelaskan Abimanyu, CCTV itu memperlihatkan kejadian saat Baim dan Paula tengah berdebat atas suatu hal. 

Namun, pembicaraan yang sangat keras antara Baim dan Paula menyebabkan salah satu pihak marah. 

"Kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," terangnya. 

Abimanyu menegaskan adanya kontak fisik yang dilakukan oleh Baim Wong dalam perseteruan tersebut. 

"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut. Kalau yang wanita ya diam aja. "

"Dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja, mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," jelas Abimanyu. 

Baca juga: Paula Verhoeven Pernah Dituduh Selingkuh oleh Baim Wong, Kini Bawa 3 Saksi Ahli ke Sidang Cerai 

Kendati demikian, Abimanyu belum bisa menyimpulkan apakah kontak fisik tersebut tergolong ke dalam KDRT atau tidak.

Abimanyu menyerahkan dugaan tersebut kepada pakar hukum yang ahli. 

Ia mengaku, hanya menjalankan tugas sebagai pakar telematika dalam kejadian tersebut. 

"Silakan diterjemahkan kalau saya bahasanya bahasa telematika. Jadi kalau gini, kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV. Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental," jelas Abimanyu.

"Iya di situ ada kontak, ya okelah pihak pria (yang melakukan). Kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak kedorong ke depan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan