Rabu, 13 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Punya Bukti CCTV Dugaan Kekerasan, Pihak Baim Wong: Harus Dibuktikan Lab Forensik

Pihak Baim Wong minta bukti CCTV dari Paula Verhoeven soal dugaan kekerasan dibuktikan melalui lab forensik.

Wartakota/Arie Puji
DUGAAN KEKERASAN BAIM - Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Pihak Baim Wong minta bukti CCTV soal dugaan kekerasan untuk dibuktikan dengan lab forensik. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paula Verhoeven telah menghadirkan tiga saksi ahli di sidang cerai, Rabu (26/2/2025).

Salah satu saksi ahli tersebut mengungkap dugaan kekerasan yang dilakukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

Pihak Paula Verhoeven juga memiliki bukti tersebut dalam bentuk rekaman CCTV.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid meminta bukti tersebut harus dibuktikan dengan laboraturium forensik.

Hal itu berguna untuk mengungkap kebenaran mengenai rekaman CCTV.

"Karena itu terkait dengan peristiwa pidana harus dibuktikan dengan lab forensik," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/2/2025).

Dikatakan Fahmi, jika tidak dibuktikan lewat lab forensik, rekaman tersebut patut diragukan keasliannya.

Lebih lagi, peristiwa itu berkaitan dengan tindakan pidana yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Selama tidak ada lab forensik berarti patut diduga rekaman tersebut tidak orisinil, bisa editan, bisa tambahan, bisa apapun juga."

"Karena itu terkait dengan KDRT, KDRT itu adalah peristiwa pidana," terang Fahmi.

Seharusnya, pihak Paula melaporkan peristiwa tersebut jika memang terdapat KDRT di dalam rumah tangganya.

Baca juga: Bantah Damai atau Rujuk, Baim Wong Kukuh Ingin Bercerai, Sebut Paula Verhoeven Langgar Syariat Islam

Kemudian, kata Fahmi, dilakukan visum dan hasilnya mendapatkan rujukan untuk pengobatan.

"Peristiwa pidana itu harus memulainya dengan cara pertama dilakukan laporan polisi di kantor polisi yang terdekat."

"Yang kedua, polisi yang menerima laporan memberikan rekomendasi untuk dilakukan visum di rumah sakit yang terdekat."

"Hasil visum itu nanti dokternya memberikan rujukan entah pengobatan entah surat keterangan bahwa terjadi lebam dan apapun semuanya," kata Fahmi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan