Baim Wong dan Paula Verhoeven
Respons Baim Wong usai Dituding Lakukan Kekerasan ke Paula Verhoeven, sang Kuasa Hukum: Dia Ketawa
Kuasa hukum Baim Wong ungkap respons sang aktor usai disebut ada dugaan kekerasan terhadap Paula Verhoeven.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Garudea Prabawati
"Karena ini ada bukti, seseorang patut diduga telah melanggar syariat Islam, patut diduga terjadi perselingkuhan, patut diduga ada seseorang yang berduaan dengan laki-laki yang bukan mukhrim."
"Ya itu melanggar syariat Islam, dan itu tidak boleh, cukup sampai di situ. Kita sudah bisa buktikan," tutur Fahmi.
Alasan Pihak Paula Verhoeven Hadirkan 3 Saksi Ahli di Sidang Cerai
Di sisi lain, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengungkap alasan pihaknya menghadirkan tiga saksi ahli.
Alvon mengatakan, tujuan utama menghadirkan saksi ahli yakni untuk kepentingan anak Paula dan Baim.
"Kita menghadirkan tiga ahli itu tujuannya untuk kepentingan anak," kata Alvon, dikutip dari YouTube Mantra News.
Tak hanya itu, saksi ahli juga berguna untuk membuktikan kebenaran bukti-bukti dari pihaknya.
Nantinya kevalidan bukti tersebut bisa untuk memutus perkara oleh Majelis Hakim.
"Yang kedua, itu untuk kepentingan apakah bukti-bukti tersebut memang bisa dikatakan valid."
"Dan itu bisa dipergunakan Hakim untuk memutus perkara ini," terang Alvon.

Baca juga: Bantah Tuduhan KDRT ke Paula Verhoeven, Baim Wong Bakal Bawa 3 Bukti Lagi di Sidang Cerai
Pada kesempatan itu, Alvon juga bicara soal Paula yang merasa kesulitan untuk bertemu anak di tengah proses cerai.
Mengenai hal tersebut, pihaknya akan mencoba mendiskusikannya dengan pihak Baim.
Termasuk membahas waktu anak untuk bersama orang tuanya.
"Terkait dengan itu, mungkin dicoba nanti ya untuk bisa mempertemukan apakah kedua belah pihak itu bisa memberikan waktu."
"Kemudian bisa memberikan keleluasaan dalam artian apakah akan ada nanti penyesuaian waktu dan macam-macam sih ya untuk bertemu dengan anak," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.