Minggu, 17 Agustus 2025

David Bayu Ungkap Alasan VISI Ajukan Uji Materiil UU Hak Cipta karena Keresahan 

Banyak penyanyi dan pencipta lagu resah terkait masalah royalti perfoming rights. Sebab banyak dari mereka tidak mendapatkan hak-haknya.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
HARI MUSIK NASIONAL - Musisi David Bayu ketika ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Ia berharap masalah royalti di Indonesia bisa menemukan titik terang. 

Adapun dalam permohonan ini, VISI menyoroti empat poin utama terkait hak cipta dan sistem royalti di Indonesia:

Apakah untuk performing rights, penyanyi harus izin langsung dari pencipta lagu?

Siapakah yang dimaksud dengan pengguna yang secara hukum memiliki kewajiban untuk membayar royalti performing rights?

Bisakah orang/badan hukum memungut dan menentukan tarif royalti performing rights tersendiri, di luar mekanisme LMKN dan tarif yang ditentukan oleh Peraturan Menteri?

Masalah wanprestasi pembayaran royalti performing, masuk kategori pidana atau perdata?

Langkah ini diambil untuk mengurai kesalahpahaman mengenai sistem royalti musik yang hingga kini masih menghadapi banyak kendala.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan