Kubu Baim Wong Nilai dalam Sidang Paula Verhoeven seperti Benarkan Tuduhan Selingkuh
Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Dalam sidang cerai, kubu Baim Wong menilai Paula Verhoeven tidak bisa mengelak tuduhan selingkuh.
Penilaian itu disampaikan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan Paula Verhoeven sama sekali tak menunjukkan bantahan bahwa terjadi perselingkuhan yang dituduhkan Baim.
Baca juga: Tanggapi Konten Paula Verhoeven Soal Anak Menangis Pilu, Baim Wong: Dia Manipulatif
"Dalam perkara ini Baim wong itu mendalilkan adanya perselingkuhan, adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat dan itu tidak dibantah," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Ia juga menilai Paula Verhoeven seperti membenarkan tuduhan tersebut. Pasalnya Paula Verhoeven tak membawa bukti untuk menyangkal.
"Artinya secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan," lanjut Fahmi.
Saksi yang dihadirkan tidak bisa membantah tudingan perselingkuhan tersebut. Benarkah Paula Verhoeven selingkuh?
"Karena sampai detik hari ini tidak ada satupun saksi yang membantah persoalan tersebut," ungkap Fahmi.
Lebih lanjut bahwa sosok pria yang diduga menjadi orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Baim dan Paula tidak pernah dihadirkan dalam sidang oleh pihak penggugat.
"Dan orang yang disebut-sebut tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada persoalan perselingkuhan di antara mereka berdua," beber Fahmi.
Fahmi Bachmid juga menceritakan proses sidang cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven. Akankah perselingkuhan tersebut terbukti?
"Itu adalah fakta persidangan yang hari ini adalah sidang yang terakhir. Ya, tidak ada saksi tentang adanya dalil perselingkuhan, adanya dalil seorang wanita berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Seperti itu. Itu adalah hasil terakhir persidangan ini," tandasnya.
Sumber: Grid.ID
Pihak PA Tigaraksa Tak Tahu Alasan Erin Hadirkan Anak jadi Saksi Sidang Cerai dengan Andre Taulany |
![]() |
---|
Inara Rusli Tertutup Soal Asmara Usai Cerai dari Virgoun, Takut Kalau Cerita Kena Ain |
![]() |
---|
Ramai-ramai Guru Ajukan Cerai usai Diangkat PPPK: Banten, Blitar, Cianjur, dan Wonogiri |
![]() |
---|
Guru PPPK di Berbagai Daerah Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai: Awalnya Gaji Rp750 Ribu |
![]() |
---|
Usai Terima SK PPPK, 50 Guru di Pandeglang Banten Ajukan Gugatan Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.