Rabu, 27 Agustus 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Razman Nasution Desak Kepolisian Percepat Proses Hukum

Penangguhan gagal, Razman Nasution minta kepolisian percepat proses hukum Vadel Badjideh.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Potret Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Razman Nasution desak percepatan proses hukum usai penangguhan Vadel Badjideh ditolak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan kliennya telah ditolak oleh Polres Jakarta Selatan

Pernyataan ini disampaikan Razman, setelah melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Jadi tadi saya tanya lagi, bagaimana dengan permohonan penangguhan? Dijawab konfirm, Pak Kapolres, Kasat, dan pimpinan menolak penangguhan dimaksud," ujar Razman, dikutip dalam YouTube Seleb Tube TV, Sabtu (15/3/2025). 

Menanggapi keputusan tersebut, Razman mengaku tak mau ambil pusing. 

Ia memahami alasan di balik penolakan permohonan penangguhan penahanan kliennya oleh pihak kepolisian. 

"Jadi mereka mengatakan penangguhan tidak dikabulkan."

"Mereka akan concern pada pelimpahan berkas ke kejaksaan," tambahnya. 

Buntut hal tersebut, Razman terus mendesak pihak kepolisian agar bisa mempercepat proses hukum TikTokers berusia 19 tahun tersebut. 

Agar kliennya bisa segera menjalani persidangan.

"Saya mengatakan jangan terlalu lama lagi, supaya ceritanya tidak berkembang di mana-mana dan bias ke mana-mana," ungkap Razman.

"Jadi Kanit mengatakan, 'bang, kami akan maksimalkan sebelum lebaran berkas sudah dikirim'," tandas Razman. 

Baca juga: Vadel Badjideh Bimbang, Razman Desak Lolly Muncul Akhiri Masalahnya dengan Vadel Badjideh 

Sekadar informasi, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan pada 12 September, lalu.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi, dengan putri Nikita, Laura Meizani, sebagai korban dalam kasus ini.

Setelah menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan, kepolisian langsung menggelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka. Ia pun resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan