Razman Nasution Vs Hotman Paris
Peringatan Hotman Paris Tiada Henti, Razman dan Firdaus TKO: Tidak Boleh Bersidang sebagai Pengacara
Peringatan Hotman Paris Hutapea pada dua rivalnya, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo terus digencarkan tiada henti.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hotman Paris Hutapea pada dua rivalnya, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo terus digencarkan tiada henti.
Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya hampir setiap hari mengunggah potret Razman dan Firdaus.
Bukan postingan positif, namun Hotman Paris mengunggah potret Razman dan Firdaus dengan tanda silang merah.
Potret tersebut dibagikan di Instagram @hotmanparisofficial dalam satu pekan ini.
Postingan tersebut ditujukan agar para klien di semua pengadilan mengingat pesan dari Hotman Paris.
Pasalnya Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sudah tidak bisa lagi mendampingi klien atau masuk ruang sidang sebagai pengacara.
Lantaran Berita Acara Sumpah (BAS) kedua advokat tersebut sudah dibekukan.
"Firdaus & Razman tidak boleh bersidang sebagai pengacara mewakili klien di semua pengadilan," tulis keterangan foto yang diunggah Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris menyebut Razman dan Firdaus sudah TKO alias Technical Knock Out.
Khususnya bagi Razman Nasution yang kini sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris sendiri.
Baca juga: Akan Dilaporkan Razman Nasution, Hotman Paris: Udah Kalah Masih Ngoceh
Nasibnya kini bak kalah telak.
"Sudah kalah telak bas di cabut!!
Status terdakwa sedang berjalan!
Kamu salah lawan!! Tko," tulisnya di akun @hotmanparisofficial pada Sabtu (15/3/2025).
Pada postingan lainnya dengan gambar serupa, Hotman meminta para pengacara untuk mengawal agar Razman dan Firdaus tak masuk ke persidangan sebagai pengacara.
"Ayok semua pengacara di seluruh Indonesia: kawal jangan sampai dia sidang pengadilan sbg pengacara," tulis Hotman.
Pengacara berusia 65 tahun juga mengungkap alasan kerap mengunggah potret yang sama.
Hotman ingin memastikan karier kedua rivalnya benar-benar berakhir.
"Knp Hotman posting sering?
Memastikan karir mereka berdua berakhir sesuai penetapan pengadilan tinggi yg bekukan bas!
Agar calon kliennya dicegah memakai pengacara yg tdk bisa sidang dan akhirnya mundur
Jadi salah satu tujuan posting untuk melindungin para pencari keadilan !!
Salah satu tehnik membuat lawan terpukul habis!
Ini strategy !! Coba mikir? Siapa yg mau jadi klien Razman utk ke pengadilan??
Berakhir karir dia! Serang lawan tepat sasaran sesui ketentuan!!
Bayangkan pengacara tanpa klien?? Kamu salah lawan!!" tegas Hotman Paris.
Sebagai informasi, selain BAS dibekukan, Razman kini tinggal menunggu putusan pengadilan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. Saat ini Razman Nasution dan Iqlima Kim sudah ditetapkan sebagai terdakwa atas laporan Hotman Paris. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.