Perceraian Artis
Baru Diungkap Kimberly Ryder, Edward Akbar Lantang Ucap Talak 3 Dalam Semenit, tapi Tak Tahu Artinya
Kimberly Ryder mengungkapkan fakta soal perceraiannya dengan Edward Akbar, sebut mantan suami dulu sempat ucap talak tiga tapi tak tahu artinya.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Whiesa Daniswara
Sampai akhirnya, Kim sendiri yang menjelaskan makna ucapan talak tiga yang berarti dirinya dan Edward sudah tidak bisa rujuk lagi.
"Aku selalu bilang, Allah membuat dia mengeluarkan kata-kata itu, di saat itu, talak tiga itu. Padahal saat itu dia kurang mengerti talak tiga itu artinya apa."
"Makanya laki-laki itu disuruh harus menjaga mulutnya, mau marah atau nggak marah kalau udah ngomong 'cerai' ya udah selesai," papar Kim.
Sementara menurut pemahaman Edward, setelah ucapan talak tiga, dirinya masih bisa rujuk dengan Kim.
Namun ternyata, dijelaskan Kim, harus ada perkawinan dulu baru bisa kembali bersama Edward.
"Waktu itu dia ngomong talak tiga tapi nggak ngerti kalau udah nggak bisa balikan lagi. Dia kira kalau misalkan laki-laki menjatuhkan talak itu harus talak tiga berarti sudah cerai. Pemikirannya begitu."
"Terus aku yang menjelaskan lewat WhatsApp 'kalau lu udah talak tiga, kamu dan aku udah nggak bisa nikah lagi. Aku harus nikah lagi terus mungkin cerai baru gue bisa balikan sama lu. Tapi gue nggak mau'," kata Kim.
Baca juga: Mediasi Gagal, Kimberly Ryder Kecewa Edward Akbar Tak DatangĀ
Sementara ditemui dalam kesempatan berbeda, Kimberly mengaku kini sudah bisa move on dari mantan suami.
Kini hidup sebagai orang tua tunggal, Kimberly justru merasa lebih lega.
"Ya lega lah, jadi sudah bisa move on dengan kehidupan sendiri," ucap Kimberly, dikutip dari YouTube Trans TV, Selasa (4/3/2025).
Meski harus mengurus anak-anak dan bekerja, Kimberly bersyukur sang ibu masih membantunya.
"Aku tidak merasa sebagai single fighter, karena ada my mom, alhamdulillah."
"Mama aku ngebantu aku banget sih pastinya," kata Kimberly.
(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.