Selasa, 19 Agustus 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Lucky Hakim Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Sebut Potensi Hukuman, Kena Sanksi 3 Bulan

Dedy Mulyadi mengungkap sanksi atau hukuman yang bisa dijatuhan kepada Lucky Hakim karena liburan ke Jepang tanpa izin.

|
kolase/Tangkapan layar instagram
LIBURAN KE JEPANG - Tangkapan layar Instagram story Lucky Hakim. Lucky Hakim yang merupakan Bupati Indramayu memilih berlibur ke Jepang pada momen Lebaran 2025. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyindir hingga sebut potensi sanksi atau hukumannya. 

Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. 

Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan. 

"Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin," ucapnya.


Dedi menilai, perbuatan Lucky Hakim ini berpotensi melanggar undang-undang yang di dalamnya ada ancaman pemberhentian selama tiga bulan. 

"Saya sampaikan ke Kemendagri. Ada di undang-undangnya itu, dilihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan. Ada di situ," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hukuman untuk Lucky Hakim yang Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Sebut Bisa Diberhentikan 3 Bulan, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan