Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Lucky Hakim Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Sebut Potensi Hukuman, Kena Sanksi 3 Bulan
Dedy Mulyadi mengungkap sanksi atau hukuman yang bisa dijatuhan kepada Lucky Hakim karena liburan ke Jepang tanpa izin.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sikap Bupati Indramayu, Lucky Hakim memilih liburan ke Jepang pada momen libur Lebaran 2025 mendapat perhatian tajam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedy Mulyadi bahkan mengungkap sanksi atau hukuman yang bisa dijatuhan kepada Lucky Hakim.
Baca juga: Sosok Bupati Indramayu Lucky Hakim Libur Lebaran ke Jepang, Cuekin Pesan WA Gubernur Dedi Mulyadi
Diketahuim, momen Lucky Hakim ke Jepang diunggah di media sosial Instagram pribadinya.
Lucky Hakim tampak sedang turun dari mobil.
Terlihat Bupati yang juga artis ini mengenakan pakaian khas Jepang.
Perjalanan tersebut, diduga tidak memiliki izin dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan dinilai melanggar perundang-undangan.
Bukan cuma ke Gubernur, Lucky juga disebut tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sindiran Dedy Mulyadi untuk Lucky Hakim

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tampak melontarkan sindran halus ke Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Penyebabnya, Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa izin.
Bahkan pesan WhatsApp sang gubernur pun tak dibalas.
Kelakuan Lucky Hakim itu bertolak belakang dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
Dalam surat edaran itu, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan hari besar umat Islam ini.
Liburan tanpa izin, Lucky Hakim berpotensi kena sanksi
Dedi menyatakan jika Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan apapun kepada dirinya, termasuk soal keberangkatannya ke Jepang.
"Enggak ada (izin), pemberitauan ke saya juga enggak ada. Lucky Hakim ke saya WhatsApp (WA), ke Jepang enggak ada. Malah beberapa kali saya WA enggak direspons. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu, enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang," ujar Dedi, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, bupati dan wali kota seharusnya dalam memontum Lebaran ini berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya, bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin.

Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik.
Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
"Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin," ucapnya.
Dedi menilai, perbuatan Lucky Hakim ini berpotensi melanggar undang-undang yang di dalamnya ada ancaman pemberhentian selama tiga bulan.
"Saya sampaikan ke Kemendagri. Ada di undang-undangnya itu, dilihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan. Ada di situ," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hukuman untuk Lucky Hakim yang Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Sebut Bisa Diberhentikan 3 Bulan,
Sumber: Tribun Jabar
Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Tito Karnavian: Magang Dua Bulan di Kemendagri Jadi Opsi Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim |
---|
Dedi Mulyadi Puji Lucky Hakim usai Sindir Kasus Liburan ke Jepang: Pemimpin Gentle & Tanggung Jawab |
---|
Dulu Disindir, Lucky Hakim Kini Dipuji Dedi Mulyadi, Siapkan Terobosan Indramayu Bak Jepang |
---|
Polemik Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin Kemendagri Disorot KPK |
---|
Cerita Lucky Hakim Kaget Disindir Dedi Mulyadi saat Liburan, Ada Adu Argumen: Kan Bukan Hari Kerja? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.