Minggu, 10 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Resmi Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diberikan Hak Asuh Anak Bersama

Baim Wong telah resmi bercerai dari Paula Verhoeven, hakim menetapkan hak asuh kedua anak mereka dalam pengasuhan bersama.

Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
HAK ASUH ANAK - Kolase potrait Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Kini Baim Wong telah resmi diputus bercerai dari Paula Verhoeven. 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025). 

Baim Wong kini telah resmi bercerai dari Paula Verhoeven.

Masih berdasarkan putusan hakim, Baim dan Paula diberi hak untuk secara bersama-sama mengasuh kedua anak mereka.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Mengabulkan permohonan pemohon," tutur Suryana, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).

"Kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Lebih lanjut, Suryana memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dikatakan Suryana, hakim menetapkan hak asuh kedua anak Baim dan Paula dalam pengasuhan bersama.

"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dengan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya joint custody," ujar Suryana.

"Hanya saja waktu mediasi itu ada usulan dari pihak termohon, dia minta enam bulan pertama di termohon, enam bulan berikutnya di pemohon."

Baca juga: Baim Wong Benci Dituding Tak Boleh Pertemukan Paula Verhoeven dengan Anak: Demi Allah Tidak Pernah

"Di dalam putusan majelis hakim ini hampir mirip hanya saja tentang waktunya."

"Majelis hakim menentukan tidak enam bulan tetapi dua minggu," bebernya.

Baim Wong Hadapi Putusan Cerai

Seperti diketahui, Baim Wong menghadapi sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Tak sendiri, Baim didampingi oleh ketiga kakaknya, yaitu Fitri, Hamzah, dan Daud.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan