Senin, 29 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Masalah Rumah Tangga Mencuat, Paula Verhoeven Pilih Legawa hingga Tak Mau Salahkan Baim Wong

Paula Verhoeven pilih legawa menerima meski masalah rumah tangganya dengan Baim Wong mencuat ke publik.

Tribunnews/Jeprima
BAIM DAN PAULA - Paula Verhoeven saat tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven mengaku pilih legawa menerima meski rumah tangganya dengan Baim Wong mencuat ke publik. 

Di sisi lain, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menanggapi Paula Verhoeven yang nampak terus memberikan bantahan.

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa perselingkuhan sudah terlampir di dalam putusan.

Sehingga putusan tersebut seharusnya benar adanya karena juga sudah ada pertimbangan dari hakim.

"Ini kan udah diputus, kalau udah diputus berarti ini adalah putusan. Putusannya mengatakan begitu."

"Saat ini yang masih jadi pedoman dan bisa dipercaya adalah pertimbangan dari hakim," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Disinggung soal Dugaan Paula Verhoeven Idap HIV, Hotman Paris: Nanti Saya Tanyakan

Rencananya, pihak Paula akan mengajukan banding terkait putusan perceraian.

Dijelaskan Fahmi, banding tersebut bisa diajukan setelah 14 hari sejak putusan dibacakan.

Namun jika dalam waktu tersebut Paula tak mangajukan banding, putusan perceraian tersebut dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap.

"14 hari, sejak tanggal 16, menurut peraturan Mahkamah Agung apabila tidak mengajukan upaya hukum banding, maka putusan ini dinyatakan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan berlaku," jelas Fahmi.

Untuk saat ini, Fahmi meminta agar mempercayai adanya pertimbangan mejelis hakim terkait isi putusan cerai.

"Jadi saat ini yang harus kita percayai itu adalah pertimbangan majelis hakim yang mendasarkan adanya isi putusan itu," kata Fahmi.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan