Jumat, 3 Oktober 2025

Fachry Albar Terjerat Narkoba

Ramai Kabar Fachry Albar Tertangkap karena Narkoba, Kemana Renata Kusmanto Sang Istri?

Penangkapan Fachry Albar tak sekadar fokus pada sang aktor. Istrinya, Renata Kusmanto pun tak luput dari perhatian.  

Penulis: Anita K Wardhani
Kolase/dok Tribunnews.com/instagram
RENATA KUSMANTO - Penangkapan Fachry Albar tak sekadar fokus pada sang aktor. Istrinya, Renata Kusmanto pun tak luput dari perhatian.  Kemana Renata saat ramai kabar suaminya Fachry Albar ditangkap? 

Kasus menyeret Fachry Albar sehingga sang anak sempat menjadi DPO 
Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. 

Akhirnya, Fachry Albar pun menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya.

Tepatnya 30 November 2007, Fachry didampingi bibinya, Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia), serta Fitria Sukaesih (putri Ratu dangdut Elvy Sukaesih, Fachry diantar ke BNN.


Fachry Albar terjerat narkoba 2018, divonis rehabilitasi

Kasus narkoba kembali membawa Fachry Albar pada urusan hukum 11 tahun kemudian tepatnya 2018 lalu. 


Kali ini Fachry ditangkap di rumahnya karena ganja.

Terdakwa Fachri Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Fachri Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Poisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok. 

Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.


Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. 

Pda 2018 ini, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fauzi/Reynas)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved