Fachry Albar Terjerat Narkoba
Fahcry Albar Kembali Konsumsi Narkoba karena Tekanan Hidup
Fachry Albar ditangkap di kediamannya. Polisi mendapati barang bukti kokain, sabu, ganja, dan obat psikotropika.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Fahcry Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan saat ia tengah beristirahat di kediamannya, usai mengonsumsi barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vernal Armando Sambo, mengungkapkan bahwa saat petugas datang ke lokasi, Fahcry sudah dalam kondisi tenang.
“Pada saat petugas datang ke lokasi tempat yang bersangkutan diamankan, memang yang bersangkutan sudah selesai (konsumsi narkoba)," beber Kompol Vernal Armando Sambo di Polres Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Soal Kemungkinan Fachry Albar Direhabilitasi, Polisi Sebut Masih Lengkapi Berkas
"Sudah dalam keadaan sedang istirahat,” lanjut Kompol Vernal.
Kepolisian menyebut bahwa Fahcry mengaku menggunakan narkotika dan psikotropika lantaran mengalami tekanan dalam kehidupan pribadi dan pekerjaannya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Twedi Aditya
“Dari hasil pernyataan FA, yang bersangkutan menggunakan narkotika dan psikotropika ini untuk menghadapi perjalanan hidup pribadinya dan pekerjaan,” kata Kombes Pol Twedi.
Ini jadi kasus narkoba ketiga Fachri Albar, kali ini ia diamankan dengan barang bukti empat jenis narkotika.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan rilis pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, kokain, serta psikotropika yang dilakukan oleh tersangka FA,” kata Kombes Pol Twedi.
Selain itu polisi juga menemukan beberapa alat hisap yang digunakan Fachri untuk mengonsumsi narkotikanya.
"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram," tutur Kombes Pol Twedi.
"Lalu satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," terusnya.
Fachry Albar Terjerat Narkoba
Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta |
---|
Fachry Albar Positif Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 12 Tahun Penjara |
---|
Ahmad Albar & Ozy Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba, Fachry Albar Cicipi Sabu dan Ganja Bareng Siapa? |
---|
Fachri Albar Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Telusuri Asal Usul Barang Bukti Narkoba Sang Aktor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.