Minggu, 10 Agustus 2025

Fachry Albar Terjerat Narkoba

Skandal Narkoba di Keluarga Albar: Dari Ahmad Albar, Ozzy hingga Fachry Albar 

Tak sendiri, dalam keluarganya sang ayah, Ahmad Albar juga saudara laki-laki  Fachry Albar, Ozzy Albar pernah terjerat skandal narko

kolase/dok Tribunnews.com/instagram
SKANDAL NARKOBA - Tak sendiri, dalam keluarganya sang ayah, Ahmad Albar juga saudara laki-laki  Fachry Albar, Ozzy Albar pernah terjerat skandal narkoba.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fachry Albar diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (20/4/2025).

Baca juga: Ramai Kabar Fachry Albar Tertangkap karena Narkoba, Kemana Renata Kusmanto Sang Istri?

Hal ini bukan hanya terjadi sekali kepada Fachry Albar 3 kali putra dari musisi Ahmad Albar ini terjerat kasus serupa.

Tak sendiri, dalam keluarganya sang ayah, Ahmad Albar juga saudara laki-laki  Fachry Albar, Ozzy Albar pernah terjerat kasus narkoba. 

Berikut ulasan skandal narkoba di keluarga Albar.


Kasus narkoba Ahmad Albar 

Ahmad Albar saat ditemui di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Ahmad Albar saat ditemui di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Kasus pertama yang menarik perhatian publik adalah penangkapan Ahmad Albar, vokalis legendaris grup musik God Bless, pada tahun 2007. 

Ahmad Albar diamankan karena terlibat menyimpan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Baca juga: Ramai Kabar Fachry Albar Tertangkap karena Narkoba, Kemana Renata Kusmanto Sang Istri?

Ahmad Albar diduga membiarkan buron penyimpan ekstasi itu menginap di rumahnya.

Pentolan band God Bless itu divonis bersalah dan menjalani hukuman delapan bulan penjara.

Kasus narkoba Fachry Albar 

Terdakwa Fachri Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Fachri Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tidak lama berselang, putra Iyek biasa Ahmad Albar disapa, Fachry Albar, juga tersandung kasus narkoba. 

Pada 2018, Fachry Albar ditangkap di kediamannya di Jakarta karena kedapatan memiliki sabu dan obat penenang.

Fachry Albar diamankan polisi di kediamannya, perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Tangerang Selatan. 

Polisi menemukan beberapa barang bukti narkotika, yakni satu plastik sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.

Dalam pengakuannya Fachri mengonsumsi ganja sejak 2015 kemudian sabu satu bulan terakhir.

Kemudian Fachri harus menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan.


Kasus narkoba Ozzy Akbar 

Tersangka kasus narkoba Ozzy Albar yang juga putra musisi legendaris Ahmad Albar, dihadirkan saat keterangan pers rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ozzy Albar dengan barang bukti ganja seberat 2,66 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus narkoba Ozzy Albar yang juga putra musisi legendaris Ahmad Albar, dihadirkan saat keterangan pers rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ozzy Albar dengan barang bukti ganja seberat 2,66 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan