Kamis, 7 Agustus 2025

Fachry Albar Terjerat Narkoba

Fachry Albar Terjerat Narkoba, Ahmad Albar Temui Anaknya di Tahanan: Semoga Direhabilitasi

Fachry Albar ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja, sabu-sabu, kokain dan alprazolam.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ANAK TERJERAT NARKOBA - Ahmad Albar buka suara mengenai anaknya, Fachry Albar yang tersandung kasus narkoba ketika ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025). Ia berharap sang anak bisa mendapat rehabilitasi usai terjerat kasus tersebut. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Albar buka suara mengenai kasus narkoba yang menjerat sang putra, Fachry Albar.

Fachry Albar ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja, sabu-sabu, kokain dan alprazolam.

Sebagai orangtua pentolan grup band God Bless itu menyayangkan kejadian yang diterima sang putra, namun Ahmad Albar berupaya untuk bisa mengurus semua proses hukum Fachry Albar.

Baca juga: Renata Kusmanto Tak Minta Harta Gana-gini dalam Perceraiannya dari Fachry AlbarĀ 

"Iya namanya orangtua ya sama anak, apapun ya kita enggak suka dengan kejadian ini tentunya, cuma ya mau bagaimana kita harus tetap urus, ikut urus," kata Ahmad Albar ketika ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

Lebih lanjut, Ahmad Albar berharap Fachry bisa mendapatkan masa rehabilitasi usai tiga kali terjerat kasus narkoba.

"Semoga semuanya berjalan lebih lancar dan dapat rehab yang baik," ujarnya.

Fachry saat ini masih menjalani masa tahanan buntut kasus tersebut, Ahmad Albar memastikan sang putra dalam keadaan baik.

Keduanya kemudian sempat bertemu dan berkomunikasi. Namun demikian Ahmad Albar tidak menjelaskan secara lengkap pembicaraan yang dilakukan saat itu.

"Udah (bertemu Fachry). Udah sempat ngobrol," ucap Ahmad Albar.

Diketahui, aktor Fachry Albar kembali terseret kasus narkoba yang ke tiga kali pada 22 April 2025.

Putra dari musisi Ahmad Albar ini diamankan di kawasan Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB pada Minggu 20 April 2025 malam.

Ketika diamankan Fachry Albar berada seorang diri di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat jenis obat terlarang.

Satu paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan