Fachry Albar Terjerat Narkoba
Fachry Albar Terjerat Narkoba, Ahmad Albar Temui Anaknya di Tahanan: Semoga Direhabilitasi
Fachry Albar ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja, sabu-sabu, kokain dan alprazolam.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Albar buka suara mengenai kasus narkoba yang menjerat sang putra, Fachry Albar.
Fachry Albar ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja, sabu-sabu, kokain dan alprazolam.
Sebagai orangtua pentolan grup band God Bless itu menyayangkan kejadian yang diterima sang putra, namun Ahmad Albar berupaya untuk bisa mengurus semua proses hukum Fachry Albar.
Baca juga: Renata Kusmanto Tak Minta Harta Gana-gini dalam Perceraiannya dari Fachry AlbarĀ
"Iya namanya orangtua ya sama anak, apapun ya kita enggak suka dengan kejadian ini tentunya, cuma ya mau bagaimana kita harus tetap urus, ikut urus," kata Ahmad Albar ketika ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).
Lebih lanjut, Ahmad Albar berharap Fachry bisa mendapatkan masa rehabilitasi usai tiga kali terjerat kasus narkoba.
"Semoga semuanya berjalan lebih lancar dan dapat rehab yang baik," ujarnya.
Fachry saat ini masih menjalani masa tahanan buntut kasus tersebut, Ahmad Albar memastikan sang putra dalam keadaan baik.
Keduanya kemudian sempat bertemu dan berkomunikasi. Namun demikian Ahmad Albar tidak menjelaskan secara lengkap pembicaraan yang dilakukan saat itu.
"Udah (bertemu Fachry). Udah sempat ngobrol," ucap Ahmad Albar.
Diketahui, aktor Fachry Albar kembali terseret kasus narkoba yang ke tiga kali pada 22 April 2025.
Putra dari musisi Ahmad Albar ini diamankan di kawasan Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB pada Minggu 20 April 2025 malam.
Ketika diamankan Fachry Albar berada seorang diri di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa empat jenis obat terlarang.
Satu paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam.
Fachry Albar Terjerat Narkoba
Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta |
---|
Fachry Albar Positif Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 12 Tahun Penjara |
---|
Ahmad Albar & Ozy Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba, Fachry Albar Cicipi Sabu dan Ganja Bareng Siapa? |
---|
Fachri Albar Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Telusuri Asal Usul Barang Bukti Narkoba Sang Aktor |
---|
Fahcry Albar Kembali Konsumsi Narkoba karena Tekanan Hidup |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.