Jumat, 8 Agustus 2025

Fachry Albar Terjerat Narkoba

Kondisi Fachry Albar di Tahanan Diungkap Ahmad Albar 

Sebagai orang tua, Ahmad Albar kecewa karena anaknya kembali tersandung narkoba. Namun, ia tetap membantu Fachry agar menyelesaikan masalahnya.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ANAK TERJERAT NARKOBA - Ahmad Albar buka suara mengenai anaknya, Fachry Albar yang tersandung kasus narkoba ketika ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025). Ia berharap sang anak bisa mendapat rehabilitasi usai terjerat kasus tersebut. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Fachry Albar kembali terseret kasus narkoba pada 20 Maret 2025 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ini menjadi ketiga kalinya Fachry Albar terseret kasus narkoba.

Musisi Ahmad Albar berharap putranya itu bisa direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba.

"Semoga semuanya berjalan lebih lancar dan dapat rehab yang baik," kata Ahmad Albar ketika ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Fachry Albar Terjerat Narkoba, Ahmad Albar Temui Anaknya di Tahanan: Semoga Direhabilitasi

Meskipun mengaku kecewa dan tidak menyukai kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa sebagai orangtua, tanggung jawab terhadap anak tetap harus dijalankan.

"Iya namanya orangtua ya sama anak apapun ya kita nggak suka dengan kejadian ini tentunya cuma ya mau bagaimana kita harus tetap urus ikut urus," ujar Ahmad Albar

Ahmad Albar mengonfirmasi bahwa dirinya telah bertemu dengan sang putra, Fachry Albar. Pertemuan tersebut berlangsung haru.

Ahmad Albar memastikan bahwa kondisi Fachry dalam keadaan baik. Ia juga menyampaikan bahwa mereka sempat berbincang saat bertemu.

“Baik (kondiai Fachry Albar). Udah sempat ngobrol,” ujarnya.

Diketahui, aktor Fachry Albar kembali terseret kasus narkoba yang ke tiga kali pada 22 April 2025.

Putra dari musisi Ahmad Albar ini diamankan di kawasan Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB pada Minggu 20 April 2025 malam.

Ketika diamankan Fachry Albar berada seorang diri di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat jenis obat terlarang.

Satu paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan