Baim Wong dan Paula Verhoeven
Praktisi Hukum Sebut Langkah Paula Verhoeven Adukan Hakim Pengadilan Agama ke Bawas MA Sudah Tepat
Paula Verhoeven adukan majelis hakim Pengadilan Agama ke Bawas MA terkait hasil putusan cerai, praktisi hukum sebut langkah yang tepat.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi Hukum Hudy Yusuf ikut mengomentari soal Paula Verhoeven yang adukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Manurutnya, langkah tersebut sudah tepat dilakukan Paula Verhoeven.
Hal itu menyusul hasil putusan cerai yang bocor hingga menjadi sorotan publik.
"Jika kasus itu benar terjadi seperti itu, langkah yang bersangkutan ya sudah tepat," kata Hudy, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Jumat (25/4/2025).
Hudy kini berharap agar pihak Bawas MA bisa cepat mengambil tindakan terhadap oknum yang membocorkan hasil putusan cerai.
Jika tidak segera ditangani, hal itu bisa berdampak terhadap nama baik pengadilan.
"Badan Pengawas itu segera mengambil tindakan terhadap oknum yang bersangkutan karena ini bicara pengadilan."
"Kalau masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pengadilan kan repot."
"Wibawanya jatuh, martabatnya jatuh gara-gara hal yang seperti itu," ujarnya.
Hudy lantas mempertanyakan tujuan membocorkan hasil putusan ke publik.
Padahal seharusnya aib seseorang bisa dijaga dengan baik.
Baca juga: Kini Isu Paula Sakit Tersebar, Hotman Paris Tuntut Baim Wong Juga Dicek secara Medis: Siapa Duluan
"Apa sih tujuannya tuh ngebocorin itu."
"Aib seseorang yang harusnya dijaga, jangan sampai dibocorkan."
"Instansi sebesar itu kayak hal ini jadi bocor akibat oknum," tandas Hudy.
Tanggapan Pihak Baim Wong soal Paula Verhoeven yang Bantah Perselingkuhan
Seperti diketahui, hasil putusan cerai yang menyatakan terbukti melakukan perselingkuhan sudah dibantah oleh Paula Verhoeven.
Paula Verhoeven mengaku tak pernah melakukan perselingkuhan seperti apa yang tertera di dalam putusan.
Pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid berikan reaksi.
Fahmi Bachmid menegaskan, bahwa isi putusan tersebut benar adanya yang menyatakan Paula terbukti selingkuh.
"Putusannya ada halaman 105 yang menyatakan bahwa istri yang durhaka kepada suami," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Duga ada Kesalahan dari Jubir PA Jaksel Terkait Isi Hasil Putusan Cerai
Pihaknya pun tak mempermasalahkan Paula yang membantah hasil isi putusan tersebut.
Kendati begitu, Fahmi menekankan bahwa semua fakta-fakta di persidangan sudah terungkap.
Salah satunya yakni Paula kepergok bersama pria lain yang bukan mukhrim di dalam kamar.
"Silakan membantah, yang jelas dari fakta-fakta di persidangan semua terungkap."
"Salah satunya laki-laki yang bukan mukhrimnya berduaan dengan seorang wanita istri orang," jelas Fahmi.
Fahmi juga menambahkan, hasil putusan tersebut sah-sah saja dibacakan oleh juru bicara pihak Pengadilan Agama.
"Jubir boleh menyampaikan, itu adalah humas dan sesuai dengan surat keputusan Mahkamah Agung tahun 2007, yang menyatakan harus menyampaikan informasi."
"Putusan pada tingkat pertama itu harus disampaikan, tapi ada beberapa poin dan nama para pihak itu disamarkan," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.